India Hancurkan Sebagian Bangunan Masjid Berusia 185 Tahun, Alasannya Pelebaran Jalan

India Hancurkan Sebagian Bangunan Masjid Berusia 185 Tahun, Alasannya Pelebaran Jalan

Terkini | inews | Rabu, 11 Desember 2024 - 13:25
share

NEW DELHI, iNews.id - Otoritas Negara Bagian Uttar Pradesh, India, merobohkan sebagian bangunan Masjid Noori berusia 185 tahun, Selasa (10/12/2024). Awalnya mereka beralasan ada proyek insfrastruktur di sekitarnya yang mengharuskan sebagian bangunan dibongkar.

"Hanya sebagian masjid yang dirobohkan," kata Avinash Tripathi, seorang pejabat senior Pemerintah Distrik Fatehpur, seperti dikutip dari Anadolu, Rabu (11/12/2024).

Dia menambahkan, pembongkaran dilakukan untuk memulai pekerjaan penguatan jalan dan saluran air.

Pihak berwenang telah mengirim surat pemberitahuan kepada 139 orang, termasuk pengelola Masjid Noori mengenai rencana perobohan bangunan.

Mohammad Moin Khan, anggota komite masjid, mengatakan mereka menolak rencana itu dengan mengajukan petisi ke Pengadilan Tinggi Allahabad. Permohonan tersebut akan disidangkan pekan ini.

"Masjid tersebut dibangun pada 1839 dan jalan di sini dibangun pada 1956. Namun Departemen Pekerjaan Umum menyebut beberapa bagian masjid ilegal," kata Khan.

Tripathi mengubah alasannya dengan mengatakan, bangunan yang dihancurkan itu didirikan dalam 3 tahun terakhir dan tanpa izin. Padahal semua proses perizinan sudah dilalui.

Sejak awal komite curiga bahwa alasan pembongkaran masjid tak terkait dengan masalah izin maupun perluasan jalan.

Insiden ini terjadi di tengah derasnya desakan dari kelompok-kelompok Hindu sayap kanan untuk menghancurkan lebih banyak masjid di India. Alasannya adalah survei yang mengklaim masjid-masjid itu dibangun di bekas lokasi kuil Hindu di masa lalu.

Pengadilan India baru-baru ini menerima petisi untuk mensurvei masjid yang dibangun pada abad ke-13 di Kota Ajmer, Rajasthan.

Sebelumnya, pengadilan juga memerintahkan survei Masjid Shahi Jama di Kota Sambhal, Uttar Pradesh, sebagai tanggapan atas petisi yang mengklaim bahwa sebuah kuil berdiri di lokasi masjid tersebut.

Perintah survei itu memicu bentrokan yang merenggut sedikitnya lima nyawa dan melukai beberapa polisi.

Pengadilan Tinggi India akhirnya melakukan intervensi dengan membatalkan perintah pengadilan setempat.

Sebuah kelompok Hindu di New Delhi baru-baru juga mendesak dilakukannya survei terhadap Masjid Jama. Mereka beralasan patung-patung dewa Hindu dikubur di dalam masjid utama Kota New Delhi itu.

Topik Menarik