Penampakan Mario Dandy Jalani Sidang Kasus Pencabulan terhadap AG
JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy kembali menjalani sidang, Rabu (11/12/2024). Kali ini, dia disidang terkait kasus dugaan pencabulan terhadap AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Putra dari terpidana kasus korupsi Rafael Alun Trisambodo ini tampak mengenakan baju tahanan.
Dia juga mengenakan jaket atau hoodie dan masker guna menutupi wajahnya dari kamera.
Selain Mario, mantan kekasihnya dan juga korban pencabulan AG hadir di PN Jaksel. AG datang bersama ibunya.
Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Hendra Yuristiawan dengan hakim anggotanya Richard Edwin Basoeki dan Kamijo. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang digelar secara tertutup karena berkaitan dugaan kesusilaan. Awak media pun hanya diperkenankan menunggu di depan ruangan persidangan dan tak diperbolehkan masuk ke ruang sidang.
Mario yang berjalan ke ruang sidang sempat ditanyai oleh awak media. Namun, Mario enggan berbicara atau sekadar berkomentar.
70 Juta Orang Indonesia Perokok Aktif, Praktisi Kesehatan Sarankan Solusi Pengurangan Risiko
Dalam perkara ini, Mario Dandy didakwa pasal berlapis terkait pencabulan atau asusila dan perlindungan anak.