KPK Geledah Kantor Dishub Pekanbaru, Kadis Sempat Disebut Terima Rp150 Juta 

KPK Geledah Kantor Dishub Pekanbaru, Kadis Sempat Disebut Terima Rp150 Juta 

Terkini | okezone | Rabu, 11 Desember 2024 - 00:02
share

PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi ((KPK) Selasa melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Selasa (10/12/2024). Penggeledahan ini terkait kasus korupsi Risnandar Mahiwa yang kini sudah diberhentikan jadi Pj Wali Kota Pekanbaru.

Penggeledahan di Kantor Kompek Pemkot Pekanbaru dilakukan tim KPK. Penggeledahan juga dilakukan di ruangan Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Pekanbaru. Dalam keterangan KPK sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru yakni Y diduga ikut menerima aliran dana Rp 150 juta.

Selain melakukan penggeledahan di Kantor Dishub Pekanbaru, penggeledahan yang dilakukan tim anti rasuah dilakukan di Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkot Pekanbaru.

Setelah melakukan penggeledahan, tim KPK membawa sejumlah dokumen yang dimasukkan dalam koper. Selama dalam penggeledahan, KPK dikawal pihak kepolisian.

"Hari ini tim KPK melakukan penggeledahan saja, " kata juru bicara KPK Mahesa Mahardhika saat ditanya juga ada ,memboyong' salah satu pejabat Pemkot Pekanbaru.

Risnandar ditetapkan tersangka dalam kasus pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak Juli 2024. Dalam kasus ini, negara dirugikan Rp 6.8 miliar. Risnandar yang baru menjabat Pj Wali Kota Pekanbaru selama 6 bukan diduga mendapat Rp 2.5 miliar. Selain Risnandar, KPK juga menetapkan Indra Pomo yang kini sudah diberhentikan dari jabatan Sekda Kota Pekanbaru. Selain itu Plt Kabag Umum Setdako Pekanbaru, Novin Karmila sebagai tersangka.

Topik Menarik