Jual Video Porno, Mahasiswi di Kudus Main Bareng Dengan 3 Pria, Uangnya Buat Foya-foya

Jual Video Porno, Mahasiswi di Kudus Main Bareng Dengan 3 Pria, Uangnya Buat Foya-foya

Terkini | serpong.inews.id | Selasa, 10 Desember 2024 - 20:50
share

KUDUS, iNewsSerpong.id -- Seorang mahasiswi cantik berinisial DNW (24) jual video porno dirinya bersama tiga pria. Wanita asal Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, telah kini berurusan dengan Polres Kudus.

Penangkapan ini terjadi setelah DNW diketahui menjual video porno yang menampilkan dirinya bersama tiga pria melalui media sosial.

DNW mengungkapkan bahwa video tersebut direkam di tempat kosnya di Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, bersama tiga pria berinisial MV (25), MAN (24), dan DN (27).

Aktivitas Intim Direkam

Dalam proses perekaman, DNW menyembunyikan kamera sehingga para pria tersebut tidak menyadari bahwa aktivitas intim mereka sedang direkam.

Setelahnya, DNW mengedit video yang direkam tersebut menggunakan ponselnya dan menjualnya melalui WhatsApp. Hasil dari penjualan video pornografi itu dipergunakan untuk berfoya-foya dan bermain judi online.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, menjelaskan bahwa modus yang dilakukan DNW adalah dengan mengunggah video pendek di status WhatsApp. Ia memberi keterangan kepada calon pembeli bahwa video porno berdurasi panjang bisa dibeli dengan menghubunginya secara pribadi.

"Harga untuk satu video bervariasi, tergantung durasinya. Video dijual dengan harga antara Rp50.000 hingga Rp500.000. Dari hasil penjualannya, tersangka mendapatkan sekitar Rp4 juta," tambahnya pada Selasa (10/12/2024).

Menurut pengakuan pelaku, ia memang sengaja merekam video saat berhubungan intim dengan tujuan untuk dijual. "Dari awal memang direkam untuk dijual," ujarnya.

Dari kasus ini, DNW telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Sementara itu, ketiga pria yang terlibat dalam video tersebut hanya menjadi saksi, karena mereka tidak mengetahui bahwa aktivitas mereka direkam untuk tujuan dijual. (*)

Topik Menarik