Ini Delapan Kebijakan Strategis Pemkab Jombang untuk Cegah Korupsi
JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Memberantas tindak pidana korupsi menjadi komitmen pemerintah kabupaten (Pemkab) Jombang. Pemkab pun telah menerapkan kebijakan strategis untuk mencegah tindak kejahatan yang merugian rakyat dan negara tersebut.
Dalam apel kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Senin (9/12/2024), Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo memaparkan delapan kebijakan strategis yang telah diterapkan oleh Pemkab Jombang untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Di antaranya Reformasi Birokrasi. Kemudian Penyampaian Laporan Harta Kekayaan bagi ASN, Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), penguatan 8 area MCP KPK dengan capaian di atas 90 persen. Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas, Penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah. Kerjasama dan koordinasi eksternal dengan APH, TNI, BPK, dan BPKP, serta penyebarluasan pesan anti korupsi melalui pendidikan dan juga melalui sosialisasi anti korupsi.
Saya berharap seluruh ASN di Kabupaten Jombang dapat menjadi agen perubahan dan ikut serta dalam upaya pencegahan korupsi, tegasnya.
Pasangan Nanda-Antonius Gugat Hasil Pilkada Pesawaran ke MK, Persoalkan Dokumen Ijazah Aries Sandi
Teguh Narutomo mengatakan, Hari Anti Korupsi Sedunia atau Harkodia pada tanggal 9 Desember setiap tahunnya menjadi momentum bagi seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya korupsi. Hari anti korupsi tahun ini dengan tema Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk terus berupaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Teguh Narutomo juga mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jombang hingga ke desa, termasuk Inspektorat dan Tim APIP yang telah bekerja keras dalam upaya pencegahan korupsi. Ia berharap semangat anti korupsi dapat terus dijaga dan ditingkatkan.
"Dengan komitmen dan kerja sama yang baik, kita yakin Kabupaten Jombang dapat menjadi daerah yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi, pungkasnya.
Teguh Narutomo kembali menekankan korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan bersama-sama. Melalui peringatan hari anti korupsi itu, diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi pengawas ASN dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan korupsi.