Kemendagri Catat 28 Petugas Pilkada 2024 Meninggal, Ini Penyebabnya
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, 28 petugas penyelenggara pemilu meninggal selama pelaksanaan Pilkada 2024. Petugas wafat karena faktor kelelahan hingga terkena serangan jantung.
"Ini kita lihat ada di tahun 2024 ini ada 28 per 8 Desember yang meninggal. Ini kebanyakan berdasarkan catatan kami ya karena kelelahan, serangan jantung," kata Wakil Mendagri Bima Arya saat rapat kerja bersama Komite I DPD, di ruang rapat Sriwijaya, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).
Jumlah petugas yang tutup usia selama pelaksanaan Pilkada 2024 masih lebih rendah dibandingkan pilkada sebelumnya. Di Pilkada 2020, jumlah petugas yang wafat mencapai 41 orang.
"Ini kita bandingan dengan periode sebelumnya tentu jauh angkanya ini," kata Bima.
Kendati demikian, adanya petugas yang wafat ini tetap menjadi catatan Kemendagri. Pihaknya akan terus berupaya untuk menihilkan adanya petugas kelelahan hingga meninggal.
Miris! Berulang Tahun Pasca Seroja Jembatan Numponi Tak Kunjung Dibangun Warga Semakin Kesulitan
Kemendagri juga akan memberi santunan kecelakaan kerja kepada keluarga petugas yang wafat. Bantuan itu sebesar Rp36 juta bagi petugas yang meninggal dan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.
Santunan itu termaktub dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022.