Harta kekayaan Irjen Pol Ribut Hari Wibowo di LHKPN

Harta kekayaan Irjen Pol Ribut Hari Wibowo di LHKPN

Terkini | okezone | Selasa, 10 Desember 2024 - 13:23
share

JAKARTA - Harta kekayaan Irjen Pol Ribut Hari Wibowo di LHKPN. Irjen Pol Ribut Hari Wibowo resmi ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Tengah, menggantikan Irjen Ahmad Luthfi yang saat ini mengemban tugas sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Perdagangan.

Pelantikan Ribut Hari Wibowo sebagai Kapolda Jawa Tengah dilakukan pada 29 Juli lalu. Dengan jabatan barunya ini, ia mendapatkan kenaikan pangkat dari Brigadir Jenderal (Brigjen) menjadi Inspektur jenderal (Irjen).

Sebagai pejabat negara, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo memiliki kewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).

Berdasarkan LHKPN, laporan terbaru Ribut Hari Wibowo yang diperbarui pada 22 Februari 2024 untuk pelaporan tahun 2018 menunjukkan akumulasi kekayaan sebesar Rp7.269.609.821 setelah dipotong hutang senilai Rp823.622.906.

Berikut ini harta kekayaan Irjen Pol Ribut Hari Wibowo yang dirangkum Okezone, Selasa (10/12/2024):

1. Tanah dan Bangunan

Dalam LHKPN, Ribut Hari Wibowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp1.634.649.504 di berbagai daerah, termasuk:

- Tanah seluas 3714 m2 di Kota Ngawi, Warisan senilai Rp26.655.100.

- Tanah dan Bangunan seluas 172 m2/138 m2 di Kota Surabaya, warisan senilai Rp480.820.000.

- Tanah dan Bangunan seluas 170 m2/132 m2 di Kota Bandung, Warisan senilai Rp425.726.000.

- Tanah seluas 3650 m2 di Kota Ngawi, Warisan senilai Rp19.255.000.

- Tanah dan Bangunan seluas 554 m2/294 m2 di Kota Bantul, Warisan senilai Rp797.404.

- Tanah dan Bangunan seluas 180 m2/78 m2 di Kota Magetan, Warisan senilai Rp27.396.000.

- Tanah seluas 700 m2 di Kota Salatiga, Hasil sendiri senilai Rp402.000.000.

- Tanah seluas 1200 m2 di Kota Manado, Hasil sendiri senilai Rp200.000.000.

- Tanah seluas 150 m2 di Kota Manado, Hasil sendiri senilai Rp52.000.000.

Topik Menarik