Cabuli Siswi SMP hingga Hamil, Oknum ASN Tapsel Ditangkap Polisi
TAPSEL, iNews.id - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, ditangkap polisi. Pria berinisial AI (57) itu diduga telah mencabuli seorang remaja putri berusia 13 tahun hingga hamil 6 bulan.
Pelaku yang menjabat sebagai kepala bidang di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Tapsel itu ditangkap personel Polres Padangsidimpuan, Sabtu (7/12/2024).
Peristiwa pencabulan ini terjadi pada Mei 2024. Korban, siswi SMP berinisial FS itu sering menjadi sasaran pelaku saat sedang menjaga warung kopi milik orang tuanya.
Pelaku yang kerap melihat korban buang air kecil di kamar mandi tidak dapat menahan nafsu bejatnya. Aksi pencabulan ini terungkap setelah keluarga korban merasa curiga dengan kondisi fisik korban.
Setelah dibawa ke puskesmas, diketahui bahwa korban tengah hamil 6 bulan. Korban kemudian mengaku telah dicabuli oleh pelaku sebanyak tiga kali.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Desman Manalu, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Masih diperiksa," ujar AKP Desman, Selasa (10/12/2024).