Update Korban Banjir-Longsor Sukabumi, BNPB: 10 Orang Tewas, 2 Hilang
SUKABUMI, iNews.id - Sebanyak 12 korban meninggal dunia akibat bencana alam yang terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat hingga Minggu (8/12/2024). Data ini terungkap dari laporanBadan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat rakor penanganan bencana di Sukabumi dan Cianjur di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jalan A Yani, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Minggu (8/12/2024).
"Yang pertama, per hari ini jumlah yang meninggal akibat banjir, tanah longsor dan tanah bergerak berjumlah 12 orang. 10 korban meninggal sudah ditemukan, 2 masih dalam proses pencarian," ujar Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto kepada awak media usai rakor, Minggu (8/12/2024).
Suharyanto mengatakan, semua korban akan dicari selama 3 hari ke depan meski keluarga atau ahli waris sudah mengikhlaskan kepergian korban. Hal tersebut merupakan kewajiban sebagai aparat yang bertugas melayani masyarakat.
"Yang kedua, jalan-jalan terisolasi yang sempat putus akibat banjir dan tanah longsor, sekarang sudah bisa tembus di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi dan Cianjur. Meskipun ada beberapa titik yang diperlukan kehati-hatian harus menggunakan roda dua," katanya.
Namun secara umum, jalur transportasi dan logistik sudah bisa tembus. Kemudian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang semula pasokannya terganggu, per hari ini sudah berjalan lancar dan yang masih diupayakan untuk pemulihan adalah pasokan listrik dari PLN.
"Ada beberapa titik di wilayah Kabupaten Sukabumi yang terpadamkan terkait dengan keamanan, baik keamanan masyarakat maupun keamanan wilayah. Kemudian untuk rumah rusak berat mencapai 428, rusak sedang 230 dan rusak ringan 602. Jumlah tersebut diperkirakan bakal mengalami peningkatan," ujar Suharyanto.
Suharyanto menambahkan, bagi rumah yang rusak sedang dan rusak ringan tidak harus relokasi serta akan mendapat stimulan apabila masuk kriteria sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
"Bantuan stimulan sebesar Rp30 juta bagi yang rusak sedang, kemudian yang rusak ringan Rp 15 juta. Untuk yang rusak berat ada 2 mekanisme yang pertama adalah relokasi mandiri, yang kedua relokasi terpusat, yang ketiga tidak relokasi dan tetap rumahnya dibangun," katanya.
Diketahui rakor lanjutan ini dihadiri Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin, Danrem 061 Suryakencana Brigjen TNI Faisol Izuddin Karimi dan pejabat lainnya.