Rapat Pleno KPU, Paslon Mirzani-Jihan Menang Pilgub Lampung 2024
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pasangan cagub-cawagub Lampung nomor urut 02 Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela menang Pilgub Lampung 2024. Pasangan tersebut menggungguli pesaingnya nomor urut 01, Arinal Djunaidi-Sutono.
Hal itu terungkap dari rapat pleno rekapitulasi suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Sabtu (7/12/2024).
Penghitungan suara pemilih di 15 kabupaten/kota berlangsung cepat tanpa adanya perdebatan antara kedua tim paslon ataupun pihak penyelenggara lainnya.
Berdasarkan hasil pleno tersebut, paslon gubernur nomor urut 2, Mirza-Jihan meraih total 3.300.681 suara. Sedabgkan paslon nomor urut 1, Arinal-Sutono memperoleh 691.076 suara.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, KPU akan menunggu 3x24 jam terhadap hasil pleno ini jika ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Termasuk Marc Marquez, Fabio Di Giannantonio Jadikan 2 Pembalap Ini Panutan di MotoGP 2025
"Kita menunggu secara resmi, nantikan KPU akan mengumumkan hasil penetapan perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, keputusan ini akan diumumkan oleh KPU, kita beri kesempatan tiga kali 24 jam apakah ada permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi. Nanti secara resmi kami akan mendapatkan Buku Registrasi Perkara konstitusi (BRPK) ya yang akan disampaikan kepada kami melalui KPU RI," ungkap Erwan, Sabtu (7/12).
"Jadi Mahkamah Konstitusi akan menyampaikan kepada KPU RI lalu disampaikan kepada kami, nah paling lambat 3 hari setelah kami menerima BRPK. Jadi jika tidak ada permohonan perselisihan KPU Provinsi Lampung akan rapat pleno penetapan calon terpilih," sambungnya.Erwan melanjutkan, selanjutnya hasil penetapan calon gubernur terpilih akan diserahkan ke DPRD Provinsi Lampung.
"Pasca penerapan calon terpilih jika sudah dilaksanakan KPU akan menyampaikan hasil perolehan suara dan penetapan calon terpilih kepada DPRD Provinsi Lampung," katanya.