Polsek Cikoneng Sosialisasikan Bahaya Kenakalan Remaja kepada Guru SMPN 1 Sindangkasih
CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif, Polsek Cikoneng menyelenggarakan program pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada para guru di SMPN 1 Sindangkasih, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, pada Rabu (4/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi guru mengenai bahaya kenakalan remaja dan cara pencegahannya.
Dipimpin oleh Ps. Panit II Binmas Polsek Cikoneng, Bripka Vikky Alfiyan, kegiatan ini berlangsung melalui koordinasi langsung dengan Wakil Kepala Sekolah dan para guru.
Bripka Vikky menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pihak sekolah dan masyarakat untuk mencegah perilaku menyimpang di kalangan pelajar, seperti bullying, tawuran, hingga penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Cikoneng, AKP Husen Sujana, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis Polres Ciamis untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekolah.
"Pendidikan merupakan fondasi bangsa. Oleh karena itu, kami ingin mencegah kenakalan remaja yang dapat mengancam masa depan mereka, seperti bullying, penyalahgunaan narkoba, dan minuman keras," ujar AKP Husen.
Ia menambahkan bahwa program ini juga mendorong para guru untuk lebih tanggap terhadap indikasi perilaku negatif yang mungkin muncul di lingkungan sekolah.
Penyuluhan ini menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran akan pentingnya peran semua pihak dalam menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman.
Selain memberikan wawasan tentang bahaya kenakalan remaja, polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan yang mereka temui.
"Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Babinsa jika menemukan tanda-tanda gangguan kamtibmas," tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi para guru, tetapi juga siswa SMPN 1 Sindangkasih.
Polsek Cikoneng menegaskan komitmennya untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat dan institusi pendidikan guna mewujudkan kondisi keamanan yang stabil di wilayah hukum mereka.