Penganiayaan di Daycare Depok Kembali Terjadi, Kali Ini Bayi Diguyur Air Panas
Pengasuh Daycare atau penitipan anak di wilayah Pengasinan, Sawangan, Kota Depok berinisial S (35) tega menyiram air panas kepada bayi berinisial KCB berusia 1 tahun 3 bulan.
Tersangka S ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok pada Rabu (4/12/2024).
Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini mengatakan bahwa pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Metro Depok. Pelaku dijerat dengan Pasal 80 KUHP atas perbuatannya tersebut.
"Benar, pelaku sudah diamankan beserta barang bukti. Pelaku sebagai pengasuh Daycare," ujar Santy saat dikonfirmasi, dikutip Kamis (5/12/2024).
"Pasal 80 KUHP tentang Penganiayaan Anak di Bawah Umur. Ancaman hukumannya 8 tahun penjara," sambungnya.
Santy menyebut bahwa pelaku diduga kesal akibat korban bayi kerap menangis saat hendak dimandikan.
"Motifnya kesal karena si korban nangis setiap mau di mandikan," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan kronologis berawal pada hari Senin (2/12/2024) sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat itu orangtua korban menitipkan korban pada salah satu daycare di kawasan Pengasinan, Depok. Korban memang setiap harinya dititipkan di tempat tersebut, dari pukul 05.30 WIB sampai dengan 19.30 WIB.
"Sekitar pukul 07.30 WIB korban yang buang air besar menangis dan ketika itu tersangka langsung memandikan korban. Karena korban yang setiap kali dimandikan selalu menangis membuat tersangka kesal dan saat itu air yang baru di angkat dari kompor dan dituangkan ke ember langsung di siram ke punggung korban sebanyak dua kali gayung," kata Kapolres.
"Setelah itu tersangka merasa panik karena melihat kondisi punggung korban melepuh dan menghubungi orangtua korban sekitar 07.30 WIB," ujarnya.
Kasus Sama Pernah Terjadi
Sebelumnya, kasus penganiayaan di daycare juga terjadi di Depok. Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, ada dua korban balita yang melaporkan kasus penganiayaan anak oleh pemilik sekaligus pengasuh Daycare Wensen School berinisial MI di Cimanggis, Depok."Total korban sampai saat ini pelapor dua ya. Inisial yang pertama MK (2) yang kedua HW 9 bulan," kata Arya di Mapolres Metro Depok, Kamis (1/8/2024) lalu.
Arya membeberkan, ada sebanyak 10 anak yang dititipkan di Daycare Wensen School itu. Menurutnya, Daycare itu sebagai sarana penitipan anak bagi yang kedua orang tuanya bekerja.
"Kalau yang dititipkan itu sejauh ini yang kita tanyakan ada 10 anak. Jadi ini untuk orang tua yang mungkin bekerja, tidak mampu menyediakan waktu secara khusus buat anak dan harus dititipkanlah anak-anak itu," ucapnya.
"Tidak mampu menyediakan waktu secara khusus terhadap anak dan harus pergi kerja, dititipkanlah anak-anak di situ. Jadi, kami menanyakan hal ini kepada yang bersangkutan, memang ada 10 anak yang berada di sana," sebutnya.