Mensesneg Ngaku Belum Terima PP dan Perpres Danantara
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengaku belum mengetahui adanya rencana penyerahan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Di mana sebelumnya para Bos Danantara dijadwalkan menyerahkan PP dan Perpres tersebut ke Kemensesneg pagi ini.
"Enggak, enggak ada. Belum ada jadwal," kata Prasetyo kepada wartawan di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Terkait peluncuran BPI Danantara, Prasetyo tidak menyebut secara rinci hal tersebut. Dirinya hanya meminta dukungan semua pihak terkait peluncuran BPI Danantara.
"Tunggu tanggal mainnya. Yang penting doa restunya ya," ungkapnya.
Sebelumnya, Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) diserahkan ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pagi ini.
Head of Communication Danantara Anton Pripambudi mengatakan, kedua regulasi diserahkan langsung Kepala BPI Danantara Muliaman Darmansyah Hadad dan Wakil Kepala BP Danantara, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang.
Pagi ini Kepala dan Wakil Kepala Danantara, Bapak Muliaman Hadad dan Bapak Kaharuddin Djenod akan menyerahkan PP dan Perpres BPI Danantara kepada Mensesneg, ujar Anton, Jumat (29/11/2024).
Beleid tersebut sudah rampung dianalisis oleh manajemen Danantara dan dipastikan akan segera ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto, sehingga badan baru ini bisa beroperasi
Dari Danantara sudah final dan sudah dilakukan analisa secara cermat kecukupan peraturan perundangan dimaksud agar Danantara bisa segera beroperasi, paparnya.
Tak hanya itu, Danantara juga sedang melakukan finalisasi struktur organisasi dan tata kerja (SOTK). Anton memastikan, setelah PP dan Perpres diterbitkan, Danantara bisa mendorong SOTK untuk mendapatkan pengesahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Adapun, BP Danantara bakal menaungi tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bahkan, pada tahap awal dana kelolaan diperkirakan mencapai USD600 miliar atau setara Rp9.520 triliun (mengacu kurs Rp15.880 per USD).
Menanti Debut Ong Kim Swee Bersama Persis Solo saat Lawan Barito Putera di Liga 1 2024-2025
Tujuh perseroan negara terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.
Berikut rincian asset under management (AUM) dari tujuh BUMN yang bakal dinaungi BP Danantara:
Bank Mandiri: Rp2.174 triliun
BRI: Rp1.965 triliun
PLN: Rp1.671 triliun