Pilkada di Bali, 1 Petugas Keamanan TPS Meninggal Dunia dan 2 KPPS Keguguran
DENPASAR, iNews.id KPU Provinsi Bali menerima laporan satu petugas keamanan TPS meninggal dunia pada Kamis (28/11/2024) pagi. Petugas tersebut meninggal usai mengamankan TPS pada Pilkada serentak 27 November kemarin.
Selain itu, tiga petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga luka akibat kecelakaan lalu lintas dan dua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) keguguran saat bertugas.
"Ini kami juga sedang melaksanakan proses pendekatan ada dua KPPS perempuan yang sedang hamil mengalami keguguran dan ini juga sedang kami lakukan penggalian informasi," ujar Komisioner KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, Kamis (28/11/2024) siang.
Dia menjelaskan, menurut keterangan keluarga, korban yang bertugas sebagai keamanan TPS diduga kelelahan. Korban, kata dia mulai beraktivitas di salah satu TPS di kawasan Kampung Bugis, Buleleng, sejak pukul lima pagi hingga enam sore dan dinyatakan meninggal pada Kamis pagi.
Dia menyampaikan, tiga petugas PPS di Buleleng yang luka karena kecelakaan lalu lintas itu saat bertugas mengirimkan surat pemberitahuan pemungutan suara pada H-2 Pilkada serentak.
Selain itu, kata dia dua KPPS keguguran saat bertugas, yakni satu orang KPPS di Tabanan dan satu orang KPPS di Buleleng. Saat ini, lanjut dia pihaknya terus berkoordinasi terkait pemberian santunan kepada para korban.
Menurutnya, pada Pilkada serentak tahun 2024 ini, seluruh PPS telah masuk dalam jaminan sosial BPJS. "Yang jelas kami dari KPU Provinsi Bali maupun KPU Kabupaten Kota bertanggung jawab penuh terhadap kesehatan dan kami sudah melakukan penjaminan terhadap yang bersangkutan," katanya.