Kepala BPJPH Sebut Sertifikasi Halal Tak Hanya soal Agama
JAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan menyebutkan, sertifikasi halal bukan lagi persoalan yang berkaitan dengan agama, melainkan telah berkembang menjadi suatu standar yang dapat memberikan nilai tambah bagi suatu produk.
(Sertifikasi) halal itu bukan hanya soal agama saja, karena kini halal telah berkembang secara lebih luas menjadi suatu standar bagi produk yang diterapkan oleh siapa saja di dunia. Tidak hanya oleh umat muslim, tapi juga bagi siapapun," ucap Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, di Jakarta, belum lama ini.
Hal ini, ia melanjutkan, sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) yang dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Tujuan penyelenggaraan JPH selain untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk, juga untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produknya.
Cerita Kemenangan Pilkada Paslon Ali Rahman-Ayu Asalasiyah: Selalu Ciptakan Politik Riang Gembira
"Jadi, halal is for all. Halal itu untuk semua. Halal is rahmatan lil 'alamin. Halal itu rahmat bagi semua umat manusia," ujarnya.
"Halal merupakan sebuah konsep nilai. Halal is clean, halal is healthy, halal is going back to green concept, halal is relevant to nature. Halal is a lifestyle. Halal is a culture," katanya.