Begini Bunyi Tujuan Muhammadiyah saat Didirikan di Zaman Belanda
MUHAMMADIYAH kini tengah memperingati milad yang ke-112. Organisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan ini lahir pada 8 Dzulhijjah 1330 H atau bertepatan dengan 18 November 1912 M. Bagaimana sejatinya gagasan Muhammadiyah saat didirikan?
"Berbagai gagasan tersebut antara lain bisa di dan Guru Besar Emiritus Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Menurut Abdul Munir, gagasan serupa bisa dibaca dari berbagai dokumen, antara lain naskah pidato Kiai Ahmad Dahlan dalam Konggres 1922, Prasaran HoofdBestuur Muhammadiyah dalam Konggres Islam Cirebon tahun 1921.
Dalam Anggaran Dasar pertama, tujuan Muhammadiyah tertulis berikut:
“Artikel 2, maksudnya perserikatan ini yaitu: a. Memajukan dan menggembirakan pengajaran dan pelajaran agama Islam di Hindia Nederland (sebelumnya: menyebarkan pengajaran Igama Kanjeng Nabi Muhammad Sallahu Alaihi Wassalam kepada penduduk Bumiputra di dalam residensi Jogjakarta), dan b. Memajukan dan menggembirakan kehidupan (cara hidup) sepanjang kemauan agama Islam (setelah perubahan dari sebelumnya: memajukan hal Igama kepada anggota-anggotanya).”
Abdul Munir Mulkhan mengatakan tampak jelas dari pilihan kosa kata “memajukan” dan “menggembirakan” di rumusan dua ayat pada artikel 2 tersebut.
Demikian pula peletakan sumber rujukan pengajaran ajaran Islam pada diri Rasul Muhammad SAW. Hal ini jelas merupakan koreksi atas praktik ajaran Islam di dalam masyarakat yang selama ini tercemari oleh ketidakjelasan sumber ajaran yang misterius, mistis, gugon tuhon atau sumber yang tidak jelas.
Demikian pula halnya dengan ilmu gaib dan dukun, serta dunia keramat lainnya.
Sementara itu, kehidupan umat tampak tidak terorganisasi, hidup sendiri-sendiri, bahkan saling bertikai yang semakin memperlemah posisi tawar umat terhadap kekuatan kolonial.
Di sini kehadiran Kiai Ahmad Dahlan dengan Muhammadiyah menjadi berfungsi bukan hanya mencerahkan, melainkan juga menggerakkan.
Gagasan demikian akan terlihat nanti dalam dokumen prasaran HB Muhammadiyah dalam Kongres Islam Cirebon tahun 1921.
Selanjutnya, Artikel 3 menyatakan; “Maka perhimpunan itu akan menyampaikan maksudnya sebisa-bisa dengan daya upaya;
a. Memperdirikan dan memiara atau menolong hal pengajaran, yang selainnya pengajaran biasa di sekolahan, juga dipelajari pengajaran Igama Islam seperlunya.
b. Mengadakan perkumpulan anggota-anggota dan lain anggota yang suka datang, yaitu membicarakan perkara-perkara Igama Islam.
c. Memperdirikan dan memiara atau menolong langgar-langgar (wakaf dan mesjid) yang mana terpakai melakukan hal Igama atau menetapi keperluannya Igama Islam seperlunya, dan
d. Mengeluarkan sendiri atau memberi pertolongan kepada yang mengeluarkan buku-buku, surat sebaran, surat sebitan atau surat-surat kabar, yang di dalam semua perkara-perkara Igama Islam, hal kebaikannya kelakuan pengajaran dan kepercayaan yang baik, yang masing-masing tujuannya bisa mendapatkan maksudnya perhimpunan itu, tetapi sekali-kali tiada boleh nerjang wet-wetnya negri atau melanggar peraturan-peraturan yang umum atau hal kelakuan yang baik.’
Abdul Munir Mulkhan mengatakan dari artikel 3 Anggaran Dasar tersebut di atas, jelas terlihat bagaimana Kiai Ahmad Dahlan menempatkan organisasi, lembaga pendidikan, kerja sama, dan penyebaran gagasan kepada publik.
Demikian pula penggunaan media modern penerbitan dan kepustakaan. Suatu gerakan yang bukan saja dikelola secara terbuka dan modern, namun juga fokus pada usaha mempermudah pemahaman ajaran Islam bagi publik.