Masa Tenang Pilkada Serentak 2024, Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Bekasi Ditertibkan

Masa Tenang Pilkada Serentak 2024, Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Bekasi Ditertibkan

Terkini | bekasi.inews.id | Senin, 25 November 2024 - 07:10
share

BEKASI , iNewsBekasi.id - Memasuki masa tenang kampanye Pilkada Serentak 2024, alat peraga kampanye (APK) calon kepada daerah yang tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi ditertibkan.

Petugas gabungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dan Bawaslu Kabupaten Bekasi turun ke lapangan menurunkan semua APK yang terpampang.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido mengatakan kegiatan penertiban APK dikarenakan sudah memasuki masa tenang selama tiga hari ke depan. Untuk itu, lanjutnya, tidak lagi diperbolehkan ada APK yang masih terpasang di muka umum.

"KPU dalam hal ini badan ad hoc untuk bisa melakukan penertiban berkerja sama dengan Satpol PP kalau di tingkat kecamatan Kasi Trantib untuk bisa menyelesaikan amanat aturan PKPU," ujar Ali Rido, Senin (25/11/2024).

Ali menjelaskan penertiban APK ini laksanakan ke seluruh paslon kepala daerah dari calon bupati dan wakil pupati sampai paslon gubernur dan wakil gubernur yang masih bertebaran di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Kita fokuskan untuk kegiatan penertiban APK selanjutnya nanti kita akan mengadakan doa bersama baik dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan baik dilaksanakan oleh pihak KPU Kabupaten Bekasi," terang Ali.

Dalam kesempatan yang sama, Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya menyebut penertiban APK tersebut akan dilaksanakan pada masa tenang Pilkada 2024, mulai Minggu 24 hingga Selasa 26 November 2024 besok.

"Titiknya untuk tingkat kabupaten adalah jalan nasional, dari perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi sampai dengan perbatasan Kabupaten Karawang," tegas Surya.

Dia melanjutkan penertiban APK juga dilakukan di jalan-jalan provinsi di sepanjang Inspeksi Kalimalang mulai dari perbatasan Kota Bekasi hingga perbatasan Kabupaten Karawang.

Pada titik ketiga, kata Surya, meliputi jalan provinsi mulai dari perempatan Sentra Grosir Cikarang (SGC) sampai Stasiun Lemahabang hingga ke Jalan Cikarang Cibarusah.

"Kita membagi beberapa tim, masing-masing tim dari Satpol PP mendampingi KPU dan Bawaslu pada masing-masing titik tadi. Jalan nasional, jalan Inspeksi Kalimalang, jalan provinsi Cikarang Cibarusah," katanya.

Surya menambahkan pihaknya menurunkan alat berat berupa mobil crane sky lift dari Dinas Perhubungan dan Disperkimtan Kabupaten Bekasi untuk bisa menjangkau APK yang terpasang di ketinggian seperti di billboard.

"Kita tidak bisa memprediksi jumlah APK karena cukup banyak yang jelas baik di sisi kiri kanan jalan maupun di billboard, diperkirakan ada ribuan. Jadi kita belum bisa memprediksi, karena memang tidak bisa dihitung satu persatu," tutupnya.

Topik Menarik