Walhi: Kasus di Solsel Bukan Sekadar Polisi Tembak Polisi, tapi Kejahatan Lingkungan
PADANG, iNews.id - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatra Barat (Sumbar) merespons penembakan yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan (Solsel) AKP Ryanto Ulil Anshar (33). Kasus ini bukan hanya sekadar polisi tembak polisi tapi juga soal kejahatan lingkungan karena diduga dilatarbelakangi terkait tambang galian C.
Eksekutif Daerah Walhi Sumbar Abdul Aziz berpandangan, pelaku kejahatan lingkungan lebih kuat dibanding negara. Bahkan di lingkungan kantor penegak hukum, aparat bisa dihabisi sesama aparat yang diduga bagian atau beking kejahatan tambang.
"Selain itu, kasus ini seakan mengonfirmasi kejahatan lingkungan tambang ilegal dibekingi oknum-oknum pejabat polisi di lapangan. Kasus ini ini juga seakan menjadi jawaban, kenapa tambang ilegal masif terjadi sepanjang tahun di wilayah hukum Sumbar meskipun puluhan nyawa melayang dan bencana ekologis terus berulang," ujarnya, Jumat (23/11/2024).
"Setelah rakyat dan lingkungan menjadi korban, kini pejabat Polri yang menumpas kejahatan lingkungan harus meninggal di tangan rekan kerja sendiri, katanya lagi.
Aziz menambahkan, dengan peristiwa ini Kapolri harus asistensi langsung kasusnya. Jadikan kasus ini momentum membersihkan tubuh Polri dari pelaku kejahatan lingkungan. Seluruh pejabat dan anggota Polri yang terbukti terlibat dalam kejahatan lingkungan, tambang illegal harus dipecat dan dihukum.
Menurutnya,tambang illegal gampang ditemukan di banyak tempat di Sumbar. Mulai di tengah kampung hingga ke dalam hutan. Mulai dari daerah aliran sungai hingga pertanian pangan berkelanjutan. Puluhan alat berat bekerja setiap hari, ratusan galon BBM dipasok, bencana demi bencana ekologis terjadi.
Negara seakan tidak berdaya mengatasinya, kemudian berlindung di balik kata rakyat. Ini demi perut rakyat, demi memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat yang lagi sulit. Belum ada pejabat Sumbar yang bernyali dan tegas mengatakan ini bisnis illegal penguasa, pengusaha, serta penegak hukum pelaku kejahatan lingkungan, ucapnya.
Dengan adanya kasus penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (57) terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar, Kapolri bisa memulai dari memeriksa Kapolda Sumbar sebagai kepala penegak hukum kewilayahan.
Banjir Prestasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Pangandaran Raih Lima Nominasi dari BBPMP Jabar
Kasus ini membunyikan alarm genting perlindungan pejuang lingkungan. Jika sekelas Kasat Reskrim selaku penegak hukum mampu ditumpas oleh diduga pelaku kejahatan lingkungan di kantor polisi sendiri, bagaimana dengan individu, masyarakat, komunitas, jurnalis-wartawan, mahasiswa, aktivis pembela HAM, pejuang lingkungan dan setiap orang yang memperjuangkan lingkungan hidup baik dan sehat bisa berjuang dengan aman dan mendapat perlindungan, ujarnya.