18 Calon Anggota Komisi Informasi Lolos Seleksi Potensi, Timsel Tunggu Masukan Masyarakat
SAMARINDA, iNewsKutai.id - Tim seleksi (timsel) calon anggota Komisi Informasi (KI) Kaltim mempersilahkan masyarakat untuk memberikan masukan dan saran terkait 18 pendaftar yang lolos Tes Potensi.
Tes Potensi Seleksi KI Kaltim dilaksanakan pada Kamis 21 November 2024, di Ruang Laboratorium Komputer Lantai 1, Fakultas Kesehatan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT).
Sebanyak 31 peserta mengikuti tes tersebut setelah dinyatakan lolos seleksi berkas administrasi. Tes dilakukan dengan sistem gugur.
Ketua Timsel Calon Anggota Komisi Informasi Kaltim, Muhammad Faisal menjelaskan, pelaksanaan tes potensi dilakukan menggunakan sistem Computer Based Test (CBT) dengan standar angka passing grade.
Sistem ini diterapkan untuk memastikan seleksi dan hasilnya fair serta objektif berdasarkan potensi masing-masing peserta.
"Kita buat standar passing grade. Peserta wajib memenuhi itu. Kalau tidak, ya sistem gugur dan tidak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya," jelasnya dikutip dari laman Pemprov Kaltim, Sabtu (23/11/2024).
Dari hasil seleksi, sebanyak 18 orang dinyatakan lolos. Hasil seleksi tes potensi diumumkan resmi melalui Pengumuman Nomor: 03/TIMSEL-KALTIM/X/2024.
Timsel memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan saran dan masukan terkait 18 nama calon anggota KI Kaltim. Masyarakat dapat menyampaikan saran dan masukan hingga 11 Desember 2024 secara tertulis dilengkapi dengan bukti pendukung ke Sekretariat PPID Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim.
Saran juga dapat disampaikan melalui email diskominfo@kaltimprov go.id dan melalui pesan Whats App (WA) ke Rimawati (081283384443) dan Ryan Alfani (081395650730) pada hari/jam kerja.
"Kita menerima masukan dan saran dari masyarakat terhadap 18 peserta yang lolos ini. Masukan dan saran dari masyarakat menjadi bahan pertimbangan kami dalam tahapan selanjutnya," ujarnya.
Faisal menambahkan, masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui peserta seperti psikotes dan dinamika kelompok, wawancara, penulisan naskah, dan fit and proper test di DPRD Kaltim.