Kasusnya Makin Melonjak, Ini Upaya Kemenkes Menanggulangi Penyakit DBD
Demam berdarah dengue (DBD) salah satu masalah kesehatan dengan beban penyakit cukup tinggi di Indonesia. Menurut data dari Kemenkes tahun 2024, jumlah kumulatif kasus dengue di Indonesia sampai dengan minggu ke-45 adalah 217.019 kasus.
Incidence Rate (IR) sekitar 77,55/100.000 penduduk, dan terdapat 1.255 kematian dengan Case Fatality Rate (CFR) 0,58. Kasus dengue terlaporkan dari 482 Kab/Kota di 36 provinsi. Sedangkan kematian akibat dengue terjadi di 259 Kab/Kota di 32 Provinsi.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, dr. Ina Agustina Isturini, MKM, mengatakan pihaknya terus melakukan upaya untuk menanggulangi kasus DBD di Indonesia.
Namun ia mengaku pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan, mengalami beberapa tantangan dalam penanggulangan DBD, di antaranya masih rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai tanda dan gejala dini dengue sehingga sering kali menyebabkan keterlambatan penanganan pasien ke pelayanan masyarakat.
“Belum membudayanya Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan 3M Plus, serta kegiatan lain untuk mencegah penularan dengue di masyarakat. Banyak masyarakat yang menganggap bahwa PSN 3M Plus merupakan tanggung jawab tenaga kesehatan saja,” ujar Ina Agustina dalam acara peluncuran gerakan “Sinergi Aksi Perusahaan (SIAP) Lawan Dengue”.
Ina menjelaskan, dalam penanggulangan DBD, Pemerintah Indonesia mendukung komitmen Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), dengan ditetapkannya target ‘nol kematian akibat dengue pada tahun 2030’. Adapun 6 strategi yang dilakukan pemerintah dalam penanggulangan dengue yaitu:
1. Penguatan manajemen vektor yang efektif, aman, dan berkesinambungan.
2. Peningkatan akses dan mutu tatalaksana dengue.
3. Penguatan surveilans dengue yang komprehensif serta manajemen KLB yang responsif.
4. Peningkatan pelibatan masyarakat yang berkesinambungan.
5. Penguatan komitmen pemerintah, kebijakan manajemen program, dan kemitraan.
6. Pengembangan kajian, intervensi, inovasi, dan riset sebagai dasar kebijakan dan manajemen program berbasis bukti.
Selain itu, Ina menambahkan Kemenkes juga telah melakukan beberapa inovasi untuk mengurangi dengue menuju ‘nol kematian akibat dengue pada tahun 2030’, Beberapa di antaranya adalah:
1. Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J) dengan serentak meluangkan waktu 10 menit pada pukul 10.00 selama minimal 10 minggu setiap hari Minggu untuk melaksanakan 3M Plus, dan kegiatan lain untuk mencegah penularan infeksi dengue.
2. Saat ini terdapat dua vaksin dengue yang telah mendapat izin edar dari Badan POM RI, yang sementara ini dapat digunakan menjadi vaksinasi dengan skema pilihan atau berbayar, bekerja sama dengan pihak organisasi profesi di Indonesia.
3. Saat ini sedang dilakukan kajian dan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) untuk dapat digunakan pada program pengendalian dengue secara luas berskala nasional.
4. Pemanfaatan inovasi vektor berupa teknologi nyamuk Aedes aegypti ber-Wolbachia yang dalam penelitian di Yogyakarta dan di negara-negara lain seperti Brasil, Australia, Vietnam, dan lain-lain, sudah terbukti efektif untuk pencegahan dengue.
Saat ini sedang dilakukan pilot implementasi Wolbachia di lima kota, sebelum diperluas dalam skala nasional, yaitu di Jakarta Barat, Kota Bandung, Kota Tangerang, Kota Bontang, dan Kota Kupang.
“Kegiatan ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat dan menginisiasi kerjasama secara terpadu seluruh pemangku kebijakan, para akademisi, organisasi profesi, mitra pembangunan dan masyarakat, untuk bekerjasama menanggulangi dengue di Indonesia,” tutup Ina.