Lapas Kelas IIB Lamongan Terima Dua Narapidana Terorisme, Fokus pada Deradikalisasi

Lapas Kelas IIB Lamongan Terima Dua Narapidana Terorisme, Fokus pada Deradikalisasi

Terkini | lamongan.inews.id | Kamis, 21 November 2024 - 20:50
share

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan menerima pelimpahan dua narapidana terorisme (napiter) dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok pada Kamis (21/11/2024). Proses pemindahan ini mendapat pengawalan ketat dari Anggota Densus 88 AT, didampingi petugas Rutan Kelas I Depok, serta dihadiri oleh anggota Polres Lamongan dan Denintel Kodim 0812 Lamongan.

Dua narapidana tersebut adalah SA alias Harun alias Maris dan PAR alias Anang, yang keduanya merupakan warga Jawa Tengah. Setelah tiba di Lapas Lamongan, mereka menjalani serangkaian pemeriksaan, mulai dari penggeledahan barang dan badan, pemeriksaan kesehatan, hingga verifikasi dokumen serah terima pemindahan.

Kepala Lapas (Kalapas) Lamongan, Heri Sulistyo, menegaskan kesiapan pihaknya untuk menjalankan program deradikalisasi terhadap para narapidana tersebut. “Kami akan memberikan pembinaan intensif, baik secara keagamaan, sosial, maupun psikologis. Lapas Lamongan juga memiliki program deradikalisasi yang didukung oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), tokoh agama, dan tim ahli,” ujar Heri.

Program deradikalisasi ini dirancang sebagai bagian dari pembinaan terpadu, dengan tujuan membantu para narapidana terorisme meninggalkan paham radikal. Lebih lanjut Heri menjelaskan, tujuan dari program ini adalah untuk membangun kesadaran dan memberikan keterampilan bagi para narapidana agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan pemahaman yang lebih baik dan positif.

Para napiter akan mengikuti berbagai kegiatan, termasuk diskusi keagamaan, pelatihan keterampilan, dan program introspeksi diri. Program ini diharapkan mampu merehabilitasi mereka sehingga dapat berkontribusi positif bagi masyarakat setelah menjalani masa hukuman.

Proses pemindahan berlangsung aman dan sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP). Selain itu, Lapas Lamongan meningkatkan pengawasan dan memperketat keamanan untuk menjaga stabilitas di dalam maupun di sekitar lapas, guna mengantisipasi potensi ancaman serta memberikan rasa tenang bagi warga sekitar. “Lapas Lamongan berkomitmen untuk menjadi bagian dari solusi dalam penanganan terorisme di Indonesia,” pungkas Heri.

Melalui program deradikalisasi ini, pihaknya berharap dapat menciptakan perubahan positif pada individu narapidana terorisme, sekaligus mendukung upaya nasional dalam memerangi radikalisme.

Topik Menarik