Coba Kabur hingga Tabrak Polisi, 2 Pelaku Curanmor di Surabaya Ditembak
SURABAYA, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian motor (curanmor) di kawasan Jalan Kedung Mangu Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur. Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki lantaran melawan dan menabrak polisi saat penyergapan.
Penangkapan kedua pelaku curanmor ini dilakukan anggota Buser Satreskrim Polsek Sukolilo. Identitas keduanya bernama Dedi (41) asal Sampang, Madura dan Fuad (31) warga Jalan Sencaki Surabaya.
Seusai dilumpuhkan, keduanya dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan akibat luka tembak di kaki. Setelah itu mereka dibawa ke Polsek Sukolilo untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara mengatakan, penangapan bermula saat tim buser berpatroli dan mendapat laporan kedua pelaku mencuri motor milik waraga di Jalan Kalisari, Sayangan, Surabaya.
"Kedua pelaku langsung disergap tapi coba kabur dengan menabrak anggota. Karena tak ingin pelaku melarikan diri, petugas terpaksa melumpuhkannya dengan ditembak di bagian kaki," ujar Kapolsek, Selasa (19/11/2024).
Banjir Rob 70 Cm Rendam 2 Kecamatan di Kabupaten Bekasi, Muaragembong dan Tarumajaya Lumpuh
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita kunci leter t dan dua unit motor curiab sebagai barang bukti. Saat diperiksa, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka kini ditahan dan terancam pidana 5 tahun penjara atas kasus pencurian.
"Kedua pelaku sudah ditahan," katanya.