Duh, Calon Menhan AS yang Ditunjuk Trump Tersandung Kasus Kekerasan Seksual
WASHINGTON, iNews.id - Pete Hegseth, calon Menteri Pertahanan (Menhan) Amerika Serika (AS) yang ditunjuk Donald Trump, ternyata tersandung kasus. Hegseth pernah membayar seorang perempuan untuk tutup mulut terkait tuduhan kekerasan seksual yang dilakukannya.
Hegseth mengakui telah membayar perempuan tersebut, namun dia membanta melakukan kekerasan seksual. Hubungan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
Kasus ini berlangsung sebelum Hegseth ditunjuk Trump sebagai menhan atau saat dia menjadi host di stasiun televisi Fox News.
Timothy Parlatore, pengacara pria veteran perang Irak dan Afghanistan itu, membenarkan soal pembayaran tersebut. Namun dia menegaskan kliennya tetap tidak bersalah.
Parlatore mengatakan, jumlah uang yang dibayar hanya sedikit, tujuannya untuk menyelesaikan tuduhan tersebut. Kliennya khawatir tuduhan itu bisa merusak kariernya di Fox News di tengah gencarnya kampanye #MeToo, gerakan yang berubah skalanya menjadi global untuk mengungkap kasus kekerasan seksual yang dialami para pesohor dunia.
Mahasiswa ITB Tewas Lompat dari Apartemen di Jatinangor, Terekam CCTV Sempat Mondar-mandir
Kasus ini menjadi ramai setelah surat kabar The Washington Post mengangkatnya pada Sabtu (15/11/22024). Artikel itu menyertakan sebuah memo yang dikirim perempuan yang mengaku sebagai korban Hegseth kepada tim transisi pemerintahan Trump.
Tuduhan terhadap Hegseth bermula dari insiden pada 2017 di konferensi Federasi Perempuan Partai Republik California di Monterey. Saat itu Hegseth dan seorang perempuan, tidak disebutkan identitasnya, bertemu hingga terjadi kekerasan seksual.
Polisi setempat menerima laporan kekerasan seksual saat itu, namun tidak mengajukan tuntutan terhadap Hegseth.
Pria 44 tahun itu ditunjuk Trump untuk memimpin Departemen Pertahanan (Pentagon). Sebagian pengamat meragukan kemampuan Hegseth untuk pemimpin Pentagon karena kurangnya pengalaman serta pandangannya yang kerap kontroversial. Penunjukannya sebaga menhan masih harus melalui persetujuan Senat.