KRPK Tanyakan Integritas KPU Sebagai Penyelenggara Pilkada Kabupaten Blitar 2024
Blitar, iNewsBlitar -Komite Rakyat Peduli Korupsi (KRPK) mempertanyakan integritas KPU sebagai penyelenggara Pilkada Kabupaten Blitar 2024.
Ketua KRPK, M Trijanto mengatakan, hal ini disebabkan karena KPU Kabupaten Blitar yang membatalkan debat ketiga Calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar.
Apalagi sebelumnya pada debat publik kedua juga gagal terlaksana dengan mulus. Debat publik kedua dihentikan ketika baru memasuki segmen pertama. Padahal ada 6 segmen dengan waktu 120 menit.
Menurutnya, debat publik merupakan salah satu cara warga melihat dan mendengarkan ide dan gagasan calon kepala daerah.
" Karena debat terakhir bisa dijadikan alat ukur terkait kapasitas, elektabilitas, kualitas dan catatan rekam jejak setiap calon. Bukankah masing2 calon pernah menjabat dan punya catatan capaian selama menjabat ? Harusnya dalam debat terkahir itu bisa dilihat bagaimana masing masing calon merasionalkan catatan capain selama menjabat dengan visi misinya," ungkapnya.
Trijanto menilai, integritas, kualitas, kapasitas dan komitmen KPUD Blitar patut dipertanyakan. " Bukankah dari rahim KPU diharapkan bakal lahir sosok pemimpin yang baik dan demokratis ?," ungkapnya.
Apalagi KPU Kabupaten Blitar juga pernah mendapatkan somasi dari awak media.
Ini dikarenakan ada petugas dari (Event Organizer/ EO) yang ditunjuk KPU Kabupaten Blitar menghalangi media untuk meliput pengundian pasangan calon.
Ironisnya, EO yang ditunjuk oleh KPU Kabupaten Blitar saat itu juga dari salah satu media di Blitar. Yang mengejutkan, EO memutar lagu yang menjadi persoalan karena diduga memihak salah satu pasangan calon.