Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Pilkada, Tim Asistensi Polda Riau Adakan Kunjungan ke Kantor KPU
DUMAI, iNewsDumai.id - Tim Asistensi dari Polda Riau mengadakan kunjungan ke Kantor KPU Kota Dumai yang berlokasi di Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, (15/11/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 Kota Dumai, dengan fokus utama memberikan arahan terkait pengamanan kantor KPU.
Kunjungan yang dipimpin oleh Wadir Narkoba Polda Riau, AKBP Nandang Lirama, S.I.K., ini dimulai dengan arahan di Media Center Lantai II Kantor KPU Dumai. Dalam pernyataannya, AKBP Nandang menegaskan pentingnya pengamanan yang profesional selama tahapan Pilkada.
"Keamanan kantor KPU adalah prioritas utama. Kami mengharapkan seluruh personel pengamanan dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan mematuhi standar operasional prosedur yang berlaku," ujar Nandang.
Dalam arahannya, Nandang juga mengingatkan agar personel pengamanan bersikap netral dan menghindari hal-hal yang dapat mencoreng citra institusi.
"Netralitas adalah prinsip utama dalam mengawal demokrasi. Kami tidak ingin ada tindakan yang memihak atau mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan proses demokrasi," tambahnya.
Lebih lanjut, Nandang meminta agar pengamanan kantor KPU dilakukan secara maksimal dan berkesinambungan.
Pastikan kantor ini aman selama 24 jam. Lakukan patroli berkala dan pengawasan yang ketat untuk mencegah potensi gangguan keamanan, katanya.
AKBP Nandang juga menyoroti pentingnya komunikasi dan koordinasi antar pihak.
"Seluruh personel harus menjalin komunikasi yang baik dengan KPU dan aparat lainnya. Setiap permasalahan harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat," tegasnya.
Dalam konteks pengamanan dokumen penting Pilkada, Nandang menyarankan adanya pemeriksaan dan pemantauan secara ketat.
"Dokumen-dokumen yang ada di kantor KPU ini sangat vital. Pastikan mereka terjaga dengan baik dan jangan sampai ada kebocoran informasi yang bisa mengganggu tahapan Pilkada," ujarnya.