KPU Masih Gunakan Sirekap di Pilkada 2024, Meski Dalam Pileg Banyak Masalah
BOJONEGORO , iNews.id - Dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menggunakan aplikasi "Sirekap", meski dalam Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024, sistem tersebut banyak mengalmi permasalahan.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro Waryono, membenarkan bahwa sistem aplikasi Sirekap masih digunakan, baik untuk pilbup maupun pilgub tahun ini.
"Sirekap masih digunakan KPU, sudah ada perbaikan dan inovasi dari KPU RI, dan belajar dari kejadian kemarin (pileg dan pilpres)," jelasnya, sabtu (16/11/24).
Waryono menambahkan, jika dalam menjalankan sistem aplikasi Sirekap untuk pilkada 27 november 2024, pihaknya telah melakukan bimbingan teknis dan uji coba, hasilnya disebut tidak ada kendala.
"Sudah diuji coba hasilnya tidak ada kendala," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam pemilu legislatif dan pilpres 14 februari 2024 kemarin, sistem tersebut banyak terjadi error hingga dijadikan bahan gugatan atau sengketa pemilu. Bahkan KPU RI sempat menghentikan aplikasi tersebut setelah terjadi kegaduhan di masyarakat.