Segini Jumlah Kekayaan Pasha Ungu di LHKPN
JAKARTA - Segini jumlah kekayaan Pasha Ungu di LHKPN. Pasha Ungu atau yang bernama asli Sigit Purnomo yang dikenal sebagai vokalis dari band Ungu kembali menarik perhatian publik.
Setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Walikota Palu pada periode 2016-2021, kini Pasha resmi menjadi anggota DPR RI untuk periode 2024-2029.
Pasha bertugas di Komisi VIII DPR RI, yang membidangi agama, sosial, kebencanaan, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Ia merupakan wakil rakyat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di Dapil DKI Jakarta III.
Melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi kewajibanya sebagai pejabat negara. Berikut jumlah kekayaan Pasha Ungu di LHKPN yang sudah dirangkum Okezone, Jumat (15/11/2024):
Berdasarkan laporan terakhir yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 Mei 2024, Pasha tercatat memiliki kekayaan bersih sebesar Rp 36,4 miliar. Kekayaan ini mencakup berbagai aset, mulai dari properti, alat transportasi, hingga harta bergerak lainnya. Berikut rincian kekayaan Pasha Ungu yang dilaporkan: