KPK Nilai Karawang Masuki Zona Waspada Korupsi, Inspektorat Fokus Genjot Capaian Indeks MCP
KARAWANG, iNewskarawang.id - Inspektorat Kabupaten Karawang tengah menggenjot capaian indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Karawang.
Hal tersebut dilakukan usai dikritik habis oleh Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah 3 KPK, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Bahtiar Ujang Purnama saat menghadari acara Inspektorat Award Karawang 2024 di Mercure Hotel Karawang, Rabu,(16/10/2024) soal MCP dan SPI yang dikategorikan sebagai zona waspada tindak Korupsi.
Diungkapkan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Karawang, Asip Suhendar, melalui Inspektur Pembantu Khusus, Taopik Maulana, capaian MCP Kabupaten Karawang saat ini telah mencapai 73,87 dan telah menduduki peringkat ke 15 dari 27 Kabupaten Kota di Jawa Barat.
"Terkait update MCP KPK per Jumat jam 10 ini sudah tercapai di angka 73.87 rangking 15 dari 27 Kabupaten Kota se-Jawa Barat," ungkap Taopik saat dihubungi Reporter iNewskarawang.id, Jumat,(15/11/2024).
Lanjutnya, Taopik juga menegaskan bahwa bukan hanya Karawang yang masuk zona waspada tindak korupsi, ada juga beberapa Kabupaten Kota lainnya.
"Semua masuk zona waspada bukan Karawang saja," tegasnya.
Selain itu, penyebab rendahnya MCP di Karawang hingga jadi sorotan KPK ketika itu karena dokumen pemeriksaan tidak terbit bersamaan.
"Yang dinilai MCP KPK itukan dokumennya. Nah, dokumen yang dinilai tidak berbarengan terbitnya. Tapi, semuanya on going," ucap Taopik.
Kemudian, ditahun 2024 ini pihaknya optimistis MCP KPK Karawang dapat mencapai 90 persen sebagaimana arahan dari KPK.
"Insyaallah, kalau melihat progresnya bisa kita tembus diangka 90 persen bahkan lebih diakhir tahun nanti," tuturnya.
Sementara itu, untuk capaian SPI (Satuan Pengawas Internal atau Survei Penilaian Integritas) juga tengah digenjot oleh setiap opd di Karawang.
"Hasil SPI itu enggak diumumkan per detik kaya MCP KPK. Jadi kita tidak tau berapa persen sekarang, dan hasilnya baru bisa terlihat setelah diumumkan di bulan Januari 2025," tandasnya.
Dikabarkan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut Kabupaten Karawang memasuki zona waspada tindak korupsi. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah 3 KPK, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Bahtiar Ujang Purnama saat menghadari acara Inspektorat Award Karawang 2024 di Mercure Hotel Karawang, Rabu,(16/10/2024).
"indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) Karawang masih dibawah, ditahun 2023 lalu hanya 86 poin. Dan tahun ini, baru mencapao 39 poin saja. Begitu juga SPInya, yang masih dibawah 78 persen," Ungkap Ujang.
Dengan indikator yang masih dibawah standar itu Kabupaten Karawang, Lanjut Ujang, memasuki zona waspada tindak korupsi.
"Penilaian saya, dengan poin indeks MCP 86 dan SPI 71 poin, itu masuk kategori zona waspada tindak korupsi," Jelasnya.
Oleh karenanya, Ia menegaskan agar Pemerintah Kabupaten Karawang ditahun ini dapat meningkatkan indeks MCP dan SPI tahun 2024 ini.
Ia juga menyarankan agar Pemkab Karawang melakukan pengawasan dan mengimplementasikan SPI (Satuan Pengawas Internal atau Survei Penilaian Integritas) di lapangan.
"Dengan diterapkannya SPI ini diharapkan tahun ini indeks MCP Kabupaten Karawang bisa mencapai 90 poin," Tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang berhasil dihimpun reporter iNewskarawang.id, tahun ini indeks MCP Kabupaten Karawang menduduki peringkat terakhir dengan 39,09 poin. Rabu,(16/10/2024).
Nilai tersebut lebih rendah dari indeks MCP tahun 2023 lalu, dengan perolehan 86 poin. Dan untuk SPI tahun 2023, Kabupaten Karawang memperoleh 73,33 point.