Updates! Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Perundungan Siswa SMA di Surabaya
SURABAYA - Polisi terus menyelidiki dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMA swasta di Surabaya yang dipaksa meminta maaf dengan cara bersujud dan menggonggong. Dalam penyelidikan ini, polisi telah memeriksa delapan orang saksi, namun hingga kini belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, polisi juga mendorong kedua belah pihak untuk melakukan mediasi. Meskipun pihak sekolah mengklaim kasus ini sudah damai, mereka tetap menginginkan proses pidana tetap berjalan. Dugaan perundungan ini bermula saat ES, siswa tersebut, dipaksa untuk meminta maaf dengan cara yang merendahkan, bersujud dan menggonggong oleh seorang wali murid yang juga merupakan seorang pengusaha.
Peristiwa ini menyebabkan korban mengalami trauma dan merasa terintimidasi, serta berharap mendapatkan keadilan. Kasus ini sendiri berawal dari candaan korban yang dianggap menghina anak dari pengusaha tersebut. (Hadits Abdillah)