Poltracking Indonesia Resmi Jadi Anggota Asosiasi Lembaga Survei Presisi
JAKARTA, iNewsBekasi.id - Asosiasi Perkumpulan Penyelenggara Riset Persepsi Publik se-Indonesia (Asosiasi Presisi) menerima Poltracking Indonesia sebagai anggota baru. Keputusan Poltracking Indonesia diterima dan disahkan Asosiasi Lembaga Survei Presisi setelah proses verifikasi administrasi dan uji kepatutan.
Dalam surat keterangan resmi yang dirilis Asosiasi Presisi, Poltracking Indonesia dinyatakan resmi sebagai anggota. Kepastian keanggotaan ini juga tercatat dalam sertifikat keanggotaan Poltracking Indonesia tertulis NKA: 038.11131117.13112024, tertanggal 13 November 2024 di Jakarta, yang ditandatangani Ketua Umum Asosiasi Presisi Mohammad Anas RA.
Setelah melakukan verifikasi administrasi, uji kepatutan dan syarat khusus maka Asosiasi Presisi menyatakan Poltracking Indonesia memenuhi syarat menjadi anggota, ungkap Anas dalam siaran tertulis pada Kamis (14/11/2024).
Anas menuturkan, Asosiasi Lembaga Survei Presisi sangat ketat dalam proses verifikasi administrasi dan uji kepatutan terhadap tim riset setiap lembaga survei untuk memastikan semua persyaratan dipenuhi oleh Poltracking Indonesia.
Selain itu, lanjut dia, rekam jejak, akurasi, dan kredibilitas survei juga menjadi pertimbangan dalam menerima keanggotaan Poltracking Indonesia.
"Kami memiliki standar ketat dalam menerima keanggotaannya. Setiap lembaga survei harus menjalani rangkaian proses verifikasi yang mendalam sebelum dapat bergabung," ujarnya.
Menurut Anas, Poltracking Indonesia lulus dengan baik dalam setiap tahap, menunjukkan konsistensi dalam memegang prinsip survei yang kredibel.
Bergabungnya Poltracking Indonesia, menguatkan Asosiasi Lembaga Survei Presisi dengan kehadiran anggota baru yang reputasi dan kredibilitasnya teruji.
Diharapkan, langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi lembaga survei lainnya dalam menjaga transparansi dan akurasi data. "Tentu saya berharap semua lembaga survei yang bergabung Asosiasi Presisi dapat mengambil peran strategis dalam menciptakan iklim demokrasi yang berkualitas," tuturnya.
Sebagai asosiasi yang telah bermitra KPU RI dalam melakukan proses penerbitan sertifikat terdaftar terhadap lembaga survei jika hendak menyelenggaraan jajak pendapat dan hitung cepat pada momentum pemilu maka Asosiasi Lembaga Survei Presisi menyurati KPU RI perihal penyampaian keanggotaaan baru Asosiasi Presisi.
Kami akan menyurat ke KPU RI perihal penyampaian keanggotaan baru Asosiasi Presisi, ucapnya.