Regulasi Truk Obesitas Bakal Diatur Buntut Kecelakaan di Tol Cipularang
JAKARTA Pemerintah bakal mengatur regulasi truk obesitas imbas kecelakaan di Jalan Tol Cipularang. Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai kecelakaan yang melibatkan truk di Tol Cipularang KM 92 perlu diatasi berbagai pihak.
Menurut Menko AHY, pemerintah akan mengatur regulasi terkait dengan angkutan jalan termasuk truk over dimension overloading (ODOL).
"Kami membahas bersama Bapak Menteri Perhubungan Pak Dudy dan jajarannya bagaimana kita bisa menegakkan regulasi terhadap Truk ODOL, over dimension overload vehicles yang sering kali bukan hanya mengganggu tapi juga mengakibatkan kecelakaan," kata AHY saat ditemui usai acara di JCC Senayan Jakarta, Rabu (13/11/2024).
AHY menegaskan, keputusan mengatur kembali regulasi ini diambil karena belakangan ini dampak dari kecelakaan yang melibatkan Truk ODOL itu kerap menimbulkan korban jiwa.
Hal itu karena jika ada insiden kecelakaan yang sampai menimbulkan korban jiwa maka bukan suatu hal yang bisa diremehkan.
"Dan kecelakaan yang tidak kecil dampaknya, karena korban jiwa itu tidak ada yang mengalahkan kalau sampai terjadi korban jiwa. Baik pengendaranya maupun orang lain di jalan-jalan besar maupun di jalan-jalan kecil," ungkap AHY.
Selain itu, AHY menyinggung efisiensi perjalanan logistik tapi mengorbankan keselamatan. Menurutnya, setelah regulasi disempurnakan, perlu ada penerapan oleh pelaku industri dan dunia usaha.
"Mengapa berbicara ODOL, itu berarti diawali dari mereka yang mengirimkan logistik dari satu titik ke titik lain, ingin efisien, ingin murah, tapi mengorbankan keselamatan. Sudah pasti tidak nyaman, tapi keselamatan lebih tinggi lagi nilainya kalau sudah ada korban," ujarnya.