Syaikh Al-Qardhawi: Ahli Kitab Kufur karenaMendustakan Kerasulan Muhammad SAW
AHLIkitab dari kalangan Yahudi dan Nasrani masuh kategori kufur. Kekufuran mereka ialah karena mendustakan kerasulan Muhammad SAW , yang diutus oleh Allah SWT untuk menyampaikan risalah-Nya yang terakhir. Nabi Muhammad diberi kitab suci yang abadi, yang dalam satu segi membenarkan Taurat dan Injil, dan dari segi yang lain melakukan perbaikan ajaran yang terdapat pada kedua kitab suci tersebut.
Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul " Fiqh Prioritas, Sebuah Kajian Baru Berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah " (Robbani Press, 1996) menjelaskan sehubungan dengan hal ini, Allah SWT berfirman:
" Dan Kami telah turunkan kepadamu al-Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu ... " ( QS al-Ma'idah : 48)
Di antara ajaran yang dibawa oleh MuhammadSAW ialah membenarkan konsep ketuhanan, karena banyak sekali penyelewengan yang telah mereka lakukan terhadap ajaran kitab suci dan keyakinan mereka. Sehingga penyelewengan itu membuat keruh ajaran yang tadinya jernih, dan mengeluarkan mereka dari kemurnian tauhid yang dibawa oleh Ibrahim, bapak para nabi.
Kitab Taurat mereka beri muatan makna inkarnasi dan penyerupaan Allah dengan seseorang dari mereka, sehingga Allah dianggap sebagai salah seorang dari kalangan manusia, yang mempunyai rasa takut, iri hati, cemburu, dan juga bertengkar dengan manusia dan dikalahkan olehnya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang Israil ... Begitulah penyelewengan itu mereka lakukan terhadap lembaran kitab Taurat. Hal yang serupa juga dilakukan terhadap aqidah Nasrani yaitu dengan masuknya konsep Trinitas, pengaruh keyakinan Roma kepada agama ini, setelah masuknya raja Konstantinopel Imperium Romawi ke dalam agama Nasrani. Kasus ini justru menguntungkan negaranya, dan merugikan agamanya, sehingga sebagian ulama kita mengatakan: "Sesungguhnya Roma tidak diwarnai oleh Nasrani, tetapi justru Nasrani yang diwarnai oleh Roma." Menurut al-Qardhawi, sesungguhnya orang Yahudi dan Nasrani meski digolongkan kepada orang-orang kafir -karena mereka mendustakan ajaran Islam, dan kenabian Muhammad SAW- mereka menempati kedudukan khusus dalam tingkat kekufuran ini, sehingga mereka dikatakan sebagai "Ahli Kitab Samawi."
Mereka beriman kepada sejumlah tuhan, rasul yang diutus dari langit, dan juga percaya kepada balasan di akhirat kelak. Atas dasar itu, mereka adalah orang yang paling dekat dengan kaum Muslimin daripada yang lain. Al-Qur'an membolehkan kaum Muslimin untuk memakan makanan mereka dan melakukan pernikahan dengan mereka: " ... Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula bagi mereka). Dan dihalalkan mengawini wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi al-Kitab sebelum kamu..." ( QS al-Ma'idah : 5) Surat yang sama pula, yakni surat al-Ma'idah, berbicara tentang kekufuran orang-orang Nasrani karena mereka mengatakan: "... sesungguhnya Allah ialah al-Masih putera Maryam ..." (QS al-Ma'idah, 72) " ... bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga . .." (Surat al-Ma'idah, 73) Oleh karena itu, tidak benar orang yang mengatakan: "Sesungguhnya orang-orang Nasrani pada hari ini berbeda dengan orang-orang Nasrani ketika al-Qur'an diturunkan."
Karena kita semua telah tahu bahwa ajaran agama Nasrani telah terkristalisasi dan dikenal pasti batas-batas keyakinannya sejak adanya 'Seminar Nicea' yang sangat terkenal pada tahun 325 M.
Pada era Makkah , para sahabapun mengetahui kedekatan para ahli kitab -khususnya orang-orang Nasrani- kepada orang-orang Roma. Para ahli kitab ini begitu sedih dengan kekalahan orang-orang Nasrani dari Byzantium terhadap orang-orang Persia, yang Majusi.
Dan pada masa yang sama, para penyembah berhala dari kaum musyrik Makkah sangat bergembira dengan kemenangan yang diraih oleh orang Persia.
Kedua golongan ini diketahui kepada siapa mereka lebih dekat dan kepada siapa mereka lebih jauh. Kekalahan orang-orang Roma ini disebutkan dalam awal surat ar-Rum sebagai berikut: " Alif Lam Mim. Telah dikalahkan bangsa Rumawi, di negeri yang terdekat dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang, dalam beberapa tahun lagi. Bagi Allah-lah urusan sebelum dan sesudah (mereka menang). Dan di hari (kemenangan bangsa Romawi) itu bergembiralah orang-orang yang beriman, karena pertolongan Allah ..." ( QS ar-Rum : 1-5) Begitulah kaidah penting yang diletakkan di depan kita, untuk memberikan pertimbangan dan pengambilan keputusan dalam bergaul dengan orang-orang non-Islam. Secara umum, ahli kitab, adalah lebih dekat kepada kaum Muslimin daripada pengikut paham atheis dan paganisme, selama tidak ada faktor yang menjadikan ahli kitab sebagai musuh yang paling keras dan paling dengki dengan kaum Muslimin; sebagaimana peristiwa yang sedang terjadi di Serbia dan apa yang dilakukan oleh orang Yahudi.
Ditegaskan bahwa di antara orang-orang kafir itu ada yang dapat menjaga kedamaian dengan kaum Muslimin, sehingga mereka dapat kita perlakukan secara damai. Dan ada pula di antara mereka yang suka menyerang dan memerangi kaum Muslimin, sehingga kita harus memerangi mereka sebagaimana mereka telah memerangi kita.
Ada pula di antara mereka yang hanya sekadar kafir saja, ada yang kafir dan zalim, ada yang kafir dan menghalangi jalannya agama Allah. Semua bentuk kekufuran ini ada hukumnya masingmasing. Allah SWT berfirman: " Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan (tidak pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim ." ( QS al-Mumtahanah : 8-9) Tepatnya, sesungguhnya orang-orang ahli dzimmah mempunyai hak untuk bertempat tinggal karena mereka termasuk penduduk " Dar al-Islam ." Kita mempunyai hak dan kewajiban atas mereka, dan sebaliknya mereka juga memiliki hak dan kewajiban atas kita, kecuali perbedaan-perbedaan dalam ajaran agama. Mereka tidak diwajibkan untuk melepaskan identitas agama mereka, dan begitu pula kaum Muslimin.