Begini Cara Melapor pada Layanan Pengaduan Masyarakat Lapor Mas Wapres Gibran

Begini Cara Melapor pada Layanan Pengaduan Masyarakat Lapor Mas Wapres Gibran

Berita Utama | inews | Senin, 11 November 2024 - 09:59
share

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan masyarakat mulai Senin (11/11/2024). Warga dipersilakan melaporkan permasalahan kepada putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu.

Informasi tersebut dibagikan melalui akun Instagram Gibran, @gibran_rakabuming. Layanan aduan masyarakat ini bertajuk Lapor Mas Wapres.

 

"Kepada yang saya cintai, seluruh warga negara Indonesia. Mulai besok (Senin), saya akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum," kata Gibran dalam akun Instagram @gibran_rakabuming, Minggu (10/11/2024).

Lantas bagaimana cara melapor pada layanan pengaduan masyarakat Lapor Mas Wapres Gibran?

Cara Melapor pada Layanan Pengaduan Masyarakat Lapor Mas Wapres Gibran

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan masyarakat Lapor Mas Wapres. (Foto: @gibran_rakabuming/Instagram)

Unggahan tersebut turut mencantumkan cara melapor pada layanan pengaduan masyarakat Wapres Gibran di Istana. Adapun pengaduan dibuka setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Masyarakat bisa melayangkan aduan dengan mendatangi langsung Istana Wapres di Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat.

"Bapak Ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden ya. Jadwalnya dari hari Senin-Jumat, jam 08.00-14.00 WIB," tutur Gibran.

Selain mendatangi Istana Wapres, aduan juga bisa dikirim melalui WhatsApp. Adapun nomornya 081117042207.

Topik Menarik