Harta Kekayaan Ibu Ronald Tannur yang Bisa Suap Hakim Rp3,5 Miliar
JAKARTA - Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur diduga menyuap hakim sebesar Rp3,5 miliar. Dirinya melakukan suap terhadap tiga hakim dalam kasus anaknya.
Dia merupakan istri dari seorang politisi Edward Tannur. Dugaan memberikan suap sebesar Rp3,5 miliar tersebut alasannya karena untuk mendapatkan putusan bebas untuk anaknya yang terlibat kasus penganiayaan.
Salah satu hal yang membuat perhatian publik ini yakni karena suap tersebut berhasil membuat hakim memutuskan untuk membebaskan anaknya, Ronald Tannur.
Suapan Rp3,5 miliar dari Meirizka Widjaja ini menyorot perhatian publik. Sebenarnya, seberapa kaya ia dan sang suami hingga berhasil suap hakim sebesar Rp3,5 miliar?
Detail kekayaan yang dimiliki oleh Meirizka Widjaja sebenarnya tidak dapat diakses oleh publik dikarenakan ia merupakan warga sipil bukan pejabat pemerintahan. Meskipun demikian, istri dari politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan anggota DPR RI Edward Timur itu diketahui mempunyai kekayaan yang melimpah.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sang suami, pada tahun 2023 sebagian besar kekayaannya bisa mencapai sekitar Rp10,9 miliar. Hal ini tentu juga berhubungan dengan sumber kekayaan sang istri, Meirizka Widjaja.
Edward dan keluarga memiliki total enam properti yang bernilai hingga Rp9,5 miliar dengan lokasi yang berbeda-beda.