Legislator Daniel Mutaqien Kritisi Penggunaan Anggaran Dana Desa yang Dianggap Kurang Maksimal

Legislator Daniel Mutaqien Kritisi Penggunaan Anggaran Dana Desa yang Dianggap Kurang Maksimal

Terkini | indramayu.inews.id | Jum'at, 8 November 2024 - 20:00
share

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Legislator muda asal Dapil Jabar VIII, Daniel Mutaqien Syafiuddin, terlihat garang saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (7/11/2024) dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Yandri Susanto, di Ruang Rapat Komisi V DPR RI Senayan, Jakarta. Dalam rapat tersebut, sejumlah legislator Komisi V DPR RI mengkritisi dan memberi saran usai paparan menteri di hadapan puluhan anggota Komisi V.

Sementara itu, legislator muda asal Dapil Jabar VIII, Daniel Mutaqien Syafiuddin, garang mengkritisi penggunaan anggaran Dana Desa (DD) yang digelontorkan pemerintah pusat pada seluruh desa di Indonesia. Pasalnya, penggunaan dana desa yang digelontorkan sejak 10 tahun ke belakang tidak maksimal dimanfaatkan para kepala desa untuk memajukan desa dalam pembangunan infrastruktur, apalagi pemberdayaan masyarakat desa.

"Pak Menteri dan Pak Wamen, kiranya bisa dikaji ulang penggunaan dana desa, jangan sampai dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan yang dapat merugikan masyarakat," tegas Daniel.

Daniel menambahkan, selain dana desa yang perlu dikaji adalah proses demokrasi di desa yakni Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), yang secara umum para calon kepala desa bersaing tidak sehat, bahkan ongkos pencalonan kades ini bisa jadi lebih besar dari ongkos mencalonkan diri menjadi anggota dewan.

"Pak Menteri, kalau anda tahu itu di dapil saya orang yang mau jadi calon kades ongkosnya miliaran, jangan sampai dana desa yang besarannya sampai miliaran ini hanya untuk jadi ajang bancakan para kades untuk balik modal, sehingga banyak calon kades potensial jika tidak punya ongkos banyak bisa minder dan gagal maju," ungkap Daniel.

Dari permasalahan tersebut, bahwasanya kementerian desa harus punya solusi cepat dan tepat untuk mengkaji ulang penggunaan dana desa, serta syarat pencalonan kepala desa yang lebih selektif dan ketat, sehingga dapat menjaring calon kades yang punya visi untuk memajukan desa.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, pihaknya sangat berterima kasih pada legislator Komisi V DPR RI atas saran dan masukannya, sehingga dari RDP ini bisa bergerak cepat untuk segera dijalankan.

"Semua masukan legislator sangat bagus dan ini menjadi pertimbangan kami di kementerian untuk segera menyiapkan solusi demi kemajuan bangsa yang harus dimulai dari desa," pungkas Yandri. (*)

Topik Menarik