3 Remaja Perkosa Bocah Perempuan 12 Tahun di Padang, Korban Digilir Para Pelaku
PADANG, iNews.id - Tiga remaja ditangkap atas kasus dugaan pemerkosaan di wilayah Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Korbannya bocah perempuan berusia 12 tahun yang digilir para pelaku secara bergantian.
Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Defina mengatakan, ketiga pelakuberinisial RS (15), FS (15) dan MF (17). Mereka diduga melakukan hal tak senonoh terhadap korban ZDA (12).
Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Defina peristiwa pemerkosaan initerjadi Kecamatan Kuranji, Rabu (30/10/2024) pukul 22.00 WIB
Ketiga anak berkonflik dengan hukum itu telah ditangkap pada 31 Oktober 2024 oleh Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak dibantu tim Klewang Polresta Padang. Kasusnya terkait perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah hukum, ujarnya, Jumat (1/11/2024).
Kasus tersebut bermula saat korban ZDA meminta agar pelaku RS mengembalikan akun WhatsApp miliknya. Kemudian RS yang merupakan mantan pacar korban bersedia mengembalikan akun tersebut tapi dengan syarat.
Pelaku ini minta korban untuk mau berhubungan badan. Karena didesak, korban akhirnya mau bertemu dengan pelaku RS, katanya.
Saat bertemu dengan korban, pelaku RS mengajak dua temannya yakni FS dan MF menjemput korban dengan menggunakan motor. Lemudian ketiga pelaku membawa korban ke rumah paman FS.
Pada saat itu rumah dalam keadaan kosong. Pelaku RS lalu menyetubuhi korban. Setelah itu bergantian pelaku MF dan FS. Terkahir RS kembali menyetubuhinya, ujar Yanti.
Setelah aksi tak bermoral tersebut, korban diantarkan kembali pulang oleh pelaku RS. Atas kejadian tersebut keluarga korban merasa tidak terima dan pelaporkan para pelaku ke Polresta Padang.