Program Magang di Jepang untuk Milenial dan Gen Z, Imam-Ririn Makin di Depan di Pilkada Depok
DEPOK, iNews Depok.id - Paslon nomor urut 1 Imam Budi Hartono - dr. Ririn Farabi Arafiq semakin di depan dalam pacuan Pilkada Depok 2024 berkat program ungulannya. Salah satunya adalah program magang di Jepang untuk kalangan Milenial dan Gen Z.
Program unggulan Imam-Ririn dipaparkan dr Ririn Farabi Arafiq saat pengobatan gratis di sejumlah tempat di Kecamatan Pancoran Mas, Kecamatan Bojongsari, Kecamatan Cimanggis, dan Kecamatan Tapos, Selasa (29/10/2024).
Acara dihadiri Ketua Fraksi DPRD Partai Golkar Faresh Al Fouz, Ketua Komisi D DPRD Fraksi Partai Golkar Hj. Supriatni, Anggota DPRD Partai Golkar Nurdin Al Ardisoma dan Fanny Fatwati Putri, dan Anggota DPRD Partai PKS Ade Firmansyah, serta Jimmy Falentino dari Yellow Clinic RS Citra Arafiq dan tokoh masyarakat setempat.
Menurut dr Ririn, program Imam-Ririn menyasar semua warga Depok termasuk Milenial dan Gen-Z.
"Ada program magang di Jepang bagi anak-anak Depok yang belum memiliki pekerjaan," kata dr. Ririn.
Tentu tak hanya magang di Jepang, program lain untuk Milenial dan Gen-Z seperti pelatihan kerja, program 1 keluarga 1 sarjana, youth center dan sejumlah program lain.
"Imam-Ririn tahu kebutuhan kaum milenial dan gen Z. Ini bukan hanya janji karena sudah berjalan," terang dr. Ririn.
dr Ririn juga memaparkan program kesehatan dengan berobat cukup membawa KTP Depok. Program ini akan membuat masyarakat Depok tak perlu pusing dengan persoalan biaya saat harus menjalani perawatan.
dr Ririn mengungkapkan visi Imam-Ririn adalah berkarys untuk kesejahteraan warga Depok. Terkait hal ini program KDS Plus dan kartu sakti anak yatim akan mendorong tingkat kesejahteraan warga Depok meningkat.
"Jangan lupa tanggal 27 November nanti pilih nomor urut 1 yang berpengalaman dan ada perempuannya, perempuan pilih perempuan, jangan golput," ajak dr. Ririn.
Ajakan dr Ririn disambut antusias warga. Mereka menyatakan akan mencoblos nomor urut 1 Imam-Ririn pada 27 November 2024 di Pilkada Depok.