Dana Desa Rp14 Triliun Disiapkan untuk Swasembada Pangan
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengungkapkan 20 dana desa akan dialokasikan untuk ketahanan pangan. Pemerintah akan memaksimalkan ketahanan pangan khususnya di tingkat pedesaan, sebagai tujuan dari kebijakan utama Presiden Prabowo Subianto yakni swasembada pangan.
Total dana desa yang disediakan yakni Rp71 triliun, artinya 20 dari dana tersebut sekitar Rp14 triliun untuk ketahanan pangan. Untuk itu, Kemenko Pangan tengah menjalankan rapat koordinasi dengan sejumlah Kementerian terkait, khususnya Kementerian Desa, guna memaksimalkan anggaran dana desa untuk ketahanan pangan tersebut.
"Ini ada dana desa untuk ketahanan pangan tercatat dari Rp71 triliun. Dana desa itu ada Rp14 triliun lebih atau 20. Itu harus untuk ketahanan pangan yang sekarang itu belum terkoordinasi dengan baik," terang Zulhas kepada awak media di kantor Kementerian Kehutanan, Selasa (29/10/2024).
Oleh sebab itu, saat ini Zulhas berkoordinasi dengan sejumlah Kementerian dan Lembaga, dalam menyepakati alokasi dana desa tersebut agar berjalan optimal.
"Nanti kita akan kasih modul, kasih model sehingga apa yang harus dikerjakan desa-desa itu untuk dalam rangka masalah ketahanan pangan," lugas Zulhas.
Lebih lanjut, selaku Menko Pangan, Zulhas mengatakan program swasembada pangan ini merupakan pesan Presiden Prabowo agar dapat dilaksanakan dalam tempo cepat dan efisien. Dia mengaku saat ini terus menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Kehutanan dan lembaga atau badan negara terkait guna menuju Indonesia swasembada pangan pada tahun 2028.
"Setelah itu kita terus kemarin siang rapat, malam juga rapat, melakukan rapat koordinasi untuk belajar masalah dan mencari solusinya. Agar 2028 itu kita bisa swasembada pangan," tutur Zulhas.
Diketahui, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa fokus pembangunan infrastruktur Presiden Prabowo adalah mendukung program swasembada pangan. Sementara IKN, masih tetap dilanjutkan tapi bukan menjadi prioritas utama.
Hal ini disampaikan Dody usai mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI dengan seluruh mitra kerja, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10/2024).