2 Selebgram Seksi Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Geleng Kepala

2 Selebgram Seksi Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Geleng Kepala

Terkini | okezone | Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:46
share

SUKABUMI - Dua perempuan muda berinisial SAP (18) dan FN alias I (18) ditangkap pihak Polres Sukabumi. Diketahui, keduanya merupakan selebgram yang terlibat dalam promosi judi online melalui media sosial.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menjelaskan, bahwa kedua pelaku memiliki modus operandi serupa, di mana mereka berperan sebagai influencer yang mengiklankan situs judi online atas permintaan seorang admin.

"Mereka menerima order dari admin situs judi, dan setidaknya dua kali dalam sehari mempromosikan situs tersebut melalui snap Instagram. Setelah 12 jam, unggahan tersebut akan diperbarui," jelas AKBP Dr Samian di dampingi Kasat Reskrim AKP Ali Jupri, Selasa (29/10/2024).

Lebih lanjut Samian mengatakan, kontrak yang dijalin antara kedua pelaku dan admin situs judi online berlangsung selama lima bulan, dengan bayaran sebesar Rp1 juta per bulan.

Selanjutnya, kata Saiman, pembayaran dilakukan melalui e-money dan dana yang masuk tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi keduanya.

"Aktivitas ini telah berlangsung selama lima bulan sebelum akhirnya pihak kepolisian berhasil menangkap keduanya tanpa perlawanan," terangnya.

Barang bukti yang disita berupa ponsel yang digunakan untuk mengakses Instagram dan WhatsApp, serta beberapa tangkapan layar akun dan halaman situs judi online yang mereka promosikan.

"Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 43 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar," tandasnya.

Topik Menarik