Nelayan Jemaja Temukan 25,6 Kilogram Diduga Narkotika di Perairan Anambas
ANAMBAS, iNewsBatam.id - Seorang nelayan di Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, menemukan benda mencurigakan yang diduga merupakan narkotika.
Benda seberat 25,6 kg itu berada di dalam ember dan ditemukan terombang-ambing di perairan Pulau Tulai, Anambas, belum lama ini.
benda asing mencurigakan yang diduga merupakan narkotika seberat 25,6 kilogram. Ironisnya, barang tersebut tidak bertuan dan belum diketahui identitas pemiliknya.
"Nelayan mencurigai barang yang terapung dalam ember dan membawanya ke daratan sebelum melaporkan temuannya kepada Bhabinkamtibmas setempat," kata Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidingrat, Senin (28/10/2024).
Mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera membawa benda yang diduga narkotika ke polsek setempat untuk diamankan.
Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan jenis narkotika yang ditemukan, apakah itu kokain, sabu, atau jenis lainnya. Sampel telah dikirim ke Pekanbaru dan masih menunggu hasil laboratorium.
"Kami telah melakukan pengecekan awal menggunakan Rapid Test Strip, yang menunjukkan bahwa barang tersebut mengandung narkoba. Namun, kami masih menunggu hasil resmi dari Pekanbaru untuk memastikan jenis narkotika ini," ucapnya.
Pihak kepolisian juga sedang mendalami temuan ini untuk melihat apakah ada kaitannya dengan penemuan narkotika jenis kokain pada tahun 2022 lalu.
"Kami belum dapat memastikan apakah ini narkotika jenis kokain atau lainnya. Kami akan melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya modus transaksi melalui perairan," ungkapnya.