Perkara Perundungan Siswa Salah Satu SMPN di Waru Berakhir Damai.

Perkara Perundungan Siswa Salah Satu SMPN di Waru Berakhir Damai.

Terkini | sidoarjo.inews.id | Senin, 28 Oktober 2024 - 18:40
share

SIDOARJO, iNews.id - Perundungan siswa di salah satu SMPN di Waru berakhir damai. Hal itu terjadi selepas pihak sekolah mempertemukan kembali para orang tua korban dan terduga pelaku, untuk menyelesaikan perkara tersebut. Senin, (28/10).

Dari pertemuan kedua belah pihak disepakati, orang tua korban yang didampingi dengan kuasa hukumnya akhirnya memilih untuk menyelesaikan perkara perundungan dengan damai.

“Dari orang tua korban dan juga para terduga pelaku sudah menyepakati saling damai,” ujar Kuasa Hukum korban Eko Mardianto kepada iNews Sidoarjo. Senin, (28/10/2024).

Dari hasil pertemuan yang diinisiasi kepala sekolah itu, diketahui pihak orang tua korban menandatangani kesepakatan damai bersama orang tua terduga pelaku.

Eko menjelaskan, bahwa kesepakatan damai didasari karena, enam orang terduga pelaku yang juga merupakan siswa sebaya dengan korban, masih bersekolah dan peduli dengan pendidikannya. “Orang tua korban berpendapat bahwa para terduga pelaku ini masih memiliki masa depan dan dikembalikan ke pembinaan tiap orang tuanya,” katanya.

 

Eko menambahkan, ada kesepakatan jika enam siswa tersebut melakukan aksi perundungan kembali, akan tetap diproses lebih lanjut di ranah hukum. Menurutnya pihak keluarga korban juga meminta agar enam siswa tersebut diberikan pembinaan karakter dan prilaku oleh pihak sekolah. “Harapannya agar tidak ada kejadian serupa kembali,” tuturnya.

Eko mengungkapkan bahwa pihaknya akan kembali ke Polresta Sidoarjo untuk menyampaikan hasil dari mediasi. “Rencananya hari inii atau besok kita sampaikan hasil mediasi dan akan mencabut laporan di polisi,” paparnya.

Para orang tua tersuga pelaku dan korban beserta kepala sekola usai mediasi. Senin, (28/10/2024).

Sementara itu, kepala sekolah yakni Ahmad Anwar mengatakan, bahwa pihaknya berjanji tindakan serupa tidak akan terulang kembali. “Alhamdulillah dari kedua pihak sudah mau saling memaafkan dan ini jadi awal yang baik,” tuturnya. Anwar mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan beragam upaya agar kejadian perundungan tidak kembali terjadi di lingkungan sekolah.

Salah satunya dengan menguatkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). “Selain itu pengawasan akan diperketat kita akan tambah CCTV untuk di lorong hingga tiap kelas untuk melakukan pencegahan,” ujarnya.

 

Seperti diketahui sebelumnya, korban yang merupakan siswa kelas VIII salah satu SMPN di Waru itu, mendapatkan luka lebam di sejumlah bagian tubuh akibat dikeroyok oleh enam orang siswa lain, di sekolah pada 11 Oktober kemarin.

Korban bahkan diancam terduga pelaku untuk tidak melaporkannya kepada guru atau pun orang tuanya. Hingga kemudian korban atas dorongan rekannya melaporkan kejadian tersebut ke guru BK, dan pada Sabtu (19/10) orang tua korban dipanggil dan mengetahui aksi pengeroyokan itu.

Keluarga korban yang tidak terima melaporkan aksi perundungan tersebut ke Polresta Sidoarjo pada Minggu (20/10). Hingga kemudian pihak sekolah dan sejumlah orang tua terduga pelaku datang ke keluarga korban, meminta agar memaafkan dan menawarkan mediasi kembali.

Hingga akhirnya pada hari ini Senin, (28/10) proses mediasi baru terlaksana dengan kesepakatan damai.

Topik Menarik