Bawa Ratusan Pil Obat Terlarang, 2 Pemuda Diciduk di Jalan Ahmad Yani Bekasi
BEKASI, iNewsBekasi.id- Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua pria yang membawa obat-obat terlarang di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Dari tangan keduanya disita sebanyak 650 butir pil Tramadol dan 200 pil Eximer.
Penangkapan kedua pria ini dilakukan Tim 1 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota. Tim yang dipimpin Ipda Doslan ini melakukan patroli ruti pada Minggu (27/10/2024).
"Pukul 04.00 WIB, tim menangkap dua pria yang kedapatan membawa ratusan pil obat terlarang," tulis akun Instagram @perintispresisi.bekasikota dikutip bekasi.inews.id pada Minggu (27/10/2024).
Dari tangan para pelaku disita sebanyak 650 pil Tramadol dan 200 pil Eximer. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota guna proses lebih lanjut.