Temuan Rp920 Miliar di Rumah Eks Pejabat MA, Sahroni: Jadikan Ini Momentum Bersih-bersih!
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangkap mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) bernama Zarof Ricar. Kejagung menyita uang senilai lebih dari Rp920 miliar dan emas Antam seberat 51 kilogram dari kediaman Zarof.
Zarof ini diduga menjadi makelar kasasi dalam kasus Ronald Tannur. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai penangkapan terhadap Zarof ini dapat menjadi momentum untuk bersih-bersih MA, karena dapat merusak reputasi profesi hakim yang baru-baru ini meminta kenaikan gaji.
“Jadikan ini sebagai momentum bersih-bersih MA, sikat semua hakim yang korup. Karena hakim yang korupsi seperti ini justru mengotori reputasi hakim lainnya, yang memang bekerja secara tulus dan amanah. Bayangkan, di saat para hakim se-Indonesia mengeluh kesusahan, dan akhirnya mendapat kenaikan gaji, namun di sisi lain ada hakim korup yang menampung uang haram sebanyak ini,” kata Sahroni, Minggu (27/10/2024).
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem ini berharap agar Kejagung dapat melacak asal muasal uang tersebut. Karena lanjut dia, patut diduga uang tersebut terkumpul dari banyak jenis tindak kejahatan.
Sahroni meyakini Kejagung bakal segera mengetahui asal muasal setiap rupiah dari uang sitaan tersebut. Mulai dari siapa yang bermain, apa titipannya, siapa saja oknum yang terlibat, pasti bakal terungkap.
"Karena ini benar-benar di luar nalar kewajaran, hampir Rp1 triliun uang cash, ini sudah korup sekorup-korupnya,” ujarnya.
Sahroni berharap agar momentum bersih-bersih MA ini dijadikan sebagai titik balik peningkatan kualitas keadilan di Indonesia.
“Saya harap Kejagung bisa total dalam momentum bersih-bersih MA ini. Biar sekalian disikat semua yang bermasalah. Agar habis ini, kualitas peradilan kita bisa semakin bagus karena tidak ada oknum,” ucapnya.