Kejari Palembang Ungkap 3 Negara Pelarian Selebgram Alnaura Kasus Investasi Bodong
PALEMBANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang mengungkap penangkapan selebgram Alnaura, buron kasus penipuan investasi bodong. Selebgram itu ditangkap oleh Interpol di Tokyo, Jepang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin mengungkapkan, selama pelariannya, Alnaura berpindah-pindah tempat dari satu negara ke negara lainnya. "Di mana terpidana ini berada, kita terdeteksi ke Thailand, Vietnam dan terakhir terpantau di Jepang," ujar Hutamrin dalam konferensi pers, Sabtu (26/10/2024).
Dia menyampaikan, penangkapan ini berkat kerja sama dengan Interpol. Pada kesempatan itu dia juga menjelaskan, mengapa Alnura tidak bisa segera ditangkap meskipun aktif di media sosial selama pelariannya.
"Secara prosedural kita bekerja sama dengan Interpol karena berada di luar yuridiksi Indonesia, sehingga mengambil jalur hubungan diplomatik akhirnya terpidana dapat ditangkap di Jepang," katanya.
Dia menjelaskan, Alnaura merupakan buronan yang telah divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA). Kasus ini sempat menjadi perhatian publik karena Alnaura aktif di media sosial selama masa pelariannya.
"Kejaksaan Negeri Palembang telah beberapa kali melakukan pemanggilan secara patuh dan sah kepada terpidana untuk menjalani putusan MA tetapi setelah tiga kali terpidana tidak memenuhi panggilan," katanya.