Disdukcapil Kobar Ikuti Verifikasi Lapangan Wilayah Bebas Korupsi oleh Tim Kemenpan RB
KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotawaringin Barat (Disdukcapil Kobar) menerima kunjungan Tim Penilai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam rangka tahapan verifikasi lapangan penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), pada Selasa (22/10/2024).
Kedatangan Tim Kemenpan RB tersebut disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kotawaringin Barat (Sekda Kobar, Rody Iskandar, bersama Kepala Bagian Organisasi serta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Disdukcapil Kobar.
Proses verifikasi ini menjadi tahap penting dalam upaya pencapaian predikat WBK.
Menurut Rody Iskandar, verifikasi lapangan merupakan tahap krusial dalam menilai sejauh mana implementasi program Zona Integritas (ZI) di Disdukcapil Kobar.
“Proses verifikasi ini dilakukan melalui pengumpulan data, wawancara, serta pengamatan langsung terhadap pelaksanaan program di lapangan," ujarnya.
Hari Listrik Nasional ke-79th dan HUT, PT PLN Nusantara Power Unit Tanjung Awar-Awar Gelar Fun Run
Dalam pelaksanaan verifikasi, tim evaluator dari Kemenpan RB akan menilai berdasarkan beberapa kriteria yang telah ditetapkan.
"Penilaian dilakukan untuk melihat apakah Disdukcapil telah melaksanakan program ZI sesuai dengan standar, serta apakah layak untuk mendapatkan predikat WBK.”
Ia menambahkan, sasaran utama dari pembangunan Zona Integritas adalah menciptakan sistem dan budaya kerja yang transparan, akuntabel, serta responsif.
"Dengan mengimplementasikan Zona Integritas, diharapkan mampu mengurangi potensi penyimpangan yang dapat merugikan publik," kata Rody.
Selain itu, kriteria penilaian juga meliputi efektivitas pelaksanaan program, komitmen pimpinan, serta partisipasi pegawai dalam mewujudkan Zona Integritas di lingkungan kerja mereka.
Evaluasi ini juga mencakup sejauh mana perbaikan yang telah dilakukan oleh instansi terkait.
“Sasaran akhirnya adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan pelayanan publik.”
Menurutnya, hal ini juga berperan dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil.
Hasil dari verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Kemenpan RB akan dijadikan acuan untuk perbaikan di masa mendatang.
"Kami akan memanfaatkan umpan balik dari tim evaluator untuk melakukan evaluasi diri dan perbaikan dalam proses yang ada.”