Gara-Gara Handphone Vivo dan Redmi, Pria Ini Diamankan Polisi
MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Unit V Resmob Satuan Reskrim Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan modus mengambil handphone di beberapa lokasi kejadian perkara (TKP) di wilayah Mamuju.
Pelaku berinisial MS Alias Aco (28), ini ditangkap setelah penyelidikan intensif dari pihak kepolisian terkait beberapa laporan kehilangan handphone yang terjadi belakangan ini.
Dari hasil penelusuran, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui telah mencuri beberapa jenis handphone, salah satunya handphone merek Vivo Redmi yang kemudian menjadi petunjuk utama dalam penangkapan tersebut.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam mengungkap kasus pencurian yang meresahkan masyarakat.
“Pelaku telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi yang berbeda, dan dari laporan yang kami terima, salah satu barang yang diambil adalah handphone merek Vivo Redmi. Modus pelaku adalah mengincar handphone yang tidak diawasi secara ketat oleh pemiliknya,” ujar Kasat Reskrim.
Hingga saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Mamuju untuk proses penyidikan.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dalam menjaga barang-barang berharganya, terutama handphone, mengingat pelaku sering memanfaatkan kelengahan korban saat sedang lengah atau meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan serta memantau laporan masyarakat secara cepat agar kasus seperti ini bisa dicegah dan ditangani dengan efektif,” tambah Kasat Reskrim.