Pemkab Ciamis Gelar Pertemuan Multistakeholder untuk Cegah Perkawinan Anak
CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat mengadakan pertemuan multistakeholder untuk memperkuat peran Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dalam mencegah perkawinan anak.
Pertemuan ini berlangsung di Aula BKPSDM Ciamis, Kamis (24/10/2024), dan dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Engkus Sutisna.
Dalam sambutannya, Engkus, menyampaikan pentingnya upaya bersama untuk mencegah perkawinan anak. Menurutnya, hal ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Pencegahan perkawinan anak merupakan kunci untuk menciptakan generasi yang lebih berkualitas, sebagai bagian dari upaya menyongsong Indonesia Emas 2045, ujar Engkus.
Persaingan Pilkada Jombang 2024 Memanas, Bawaslu Awasi Pertemuan Tertutup Para Kepala Desa
Ia menuturkan, bahwa perkawinan anak tidak hanya merampas masa depan mereka, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai masalah, termasuk pendidikan yang terputus, gangguan kesehatan fisik dan mental, serta peningkatan risiko kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kemiskinan.
"Pernikahan anak membawa dampak jangka panjang yang buruk, terutama bagi kesehatan fisik dan mental anak. Kita harus melindungi mereka dari risiko ini," lanjut Engkus.
Kepala DP3AKB Jawa Barat yang diwakili oleh drh. Iin Indasari, Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga, memberikan apresiasi kepada Pemkab Ciamis atas inisiatifnya dalam menggelar acara ini.
Menurutnya, meskipun angka dispensasi pernikahan anak di Jawa Barat (Jabar) menurun pada 2024 menjadi 4.599 kasus, masalah ini masih perlu perhatian serius.
"Perkawinan anak masih menjadi tantangan besar di Jawa Barat, meskipun terjadi penurunan kasus. Kami harus terus berkolaborasi dengan semua pihak untuk menuntaskan masalah ini," ujar Iin.
Program Stop Perkawinan Anak di Jawa Barat atau Stopan Jabar, yang diluncurkan Pemprov Jawa Barat, bertujuan untuk mengurangi angka perkawinan anak melalui kerja sama lintas sektor. Program ini melibatkan pengadilan agama, PKK, BKKBN, serta berbagai lembaga pendidikan dan masyarakat.
Kepala DP2KBP3A Ciamis, Dian Budiana, menyebut pentingnya peran aktif semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), dalam menangani masalah ini. Beberapa organisasi seperti KNPI, Indupadaya, dan Karang Taruna juga turut ambil bagian dalam kampanye ini.
Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat berkolaborasi untuk mencegah perkawinan anak. Hal ini sangat penting untuk kesehatan dan masa depan generasi mendatang, tegas Dian.
Dian juga menyoroti risiko stunting yang sering terjadi akibat perkawinan anak. Ia menjelaskan bahwa kehamilan pada usia dini dapat meningkatkan risiko melahirkan bayi dengan kondisi stunting karena ibu belum siap secara fisik.
"Perkawinan anak sering menyebabkan kehamilan pada usia dini, yang berdampak pada kelahiran anak dengan risiko stunting," tambah Dian.
Acara ini diakhiri dengan harapan bahwa sinergi yang kuat antara pemerintah dan berbagai stakeholder akan membawa hasil yang nyata dalam menurunkan angka perkawinan anak di Kabupaten Ciamis.