Ketua dan 4 Komisioner KPU Bojonegoro Akan Dipanggil Bawaslu, Imbas Debat Pilkada Ricuh
BOJONEGORO, iNews.id – Setelah memeriksa sebanyak 5 orang saksi dan pelapor dari paslon 01 Teguh Haryono – Farida Hidayati, pada hari kamis (24/10/24). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro, akan memanggil segenap komisioner KPU Bojonegoro.
Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo mengatakan, jika sesuai jadwal pihaknya akan memanggil pihak KPU pada jumat, (25/10/24).
“Untuk pemanggilan KPU besok (25/10). Sesuai laporan terlapor semua komisioner, kita panggil semuanya,” jelas Handoko.
Sementara itu, Ketua KPU Bojonegoro Robby Adi Perwira saat dimintai tanggapan terkait adanya pelaporan dari tim paslon 01 tersebut, menanggapinya dengan tenang.
“Itu hak masing-masing pasangan calon (melapor ke Bawaslu),” singkatnya.
Sebelumnya, hari ini Bawaslu Bojonegoro, memeriksa sebanyak 5 orang, 4 saksi serta 1 pelapor, terkait pelaporan pasangan calon nomer urut 01 Teguh Haryono – Farida Hidayati.
PDIP Surabaya sebut kepemimpinan Eri - Armuji tuntaskan 7.500 Bedah Rumah Tidak Layak Huni
Laporan tersebut ditujukan kepada KPU Bojonegoro sebagai terlapor, yang diduga telah melakukan pelanggaran etik dan administrasi, pada pelaksanaan debat publik pertama Pilkada Bojonegoro 2024 yang diselenggarakan KPU pada Sabtu 19 Oktober 2024.
“Hari ini kita periksa 5 orang, 4 saksi serta 1 diantaranya pelapor dari paslon 01,” ungkap Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo.