Pemkab Kobar-BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Launching Jaminan Sosial Pekerja Sektor Sawit
KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng bersama BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun me-launching perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sektor perkebunan sawit. Acara dilaksanakan di ruang Kyai Gede Setda Kobar, Kamis 24 Oktober 2024.
Acara dibuka langsung Pj Bupati Kobar Budi Santosa didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yunan Shahada. Tamu undangan yang hadir yakni seluruh camat dan kades di Kotawaringin Barat dan perwakilan pekerja sektor perkebunan sawit.
Menurut Pj Bupati, dengan adanya perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sektor perkebunan sawit diharapkan para pekerja terlindungi jika terjadi kecelakaan kerja.
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 4.000 pekerja ini melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Kabupaten Kotawaringin Barat. Diharapkan ke depan dengan jaminan sosial ini bisa melindungi para pekerja sektor perkebunan sawit, ujar Pj Bupati Kobar Budi Santosa dalam sambutannya.
PDIP Surabaya sebut kepemimpinan Eri - Armuji tuntaskan 7.500 Bedah Rumah Tidak Layak Huni
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Rusliansyah mengatakan, program ini merupakan perhatianpemerintah kepada petani sawit. Ada sekitar 4.000 pekerja sektor sawit pada enam kecamatan di Kobar yang sudah mendapat perlindungan sosial BPJS Ketenegakerjaan. Ribuan peserta didaftarkan JKK dan JKM sejak Agustus 2024 yang dibiayai Pemerintah Daerah melalui dana hibah hasil sawit, ujar Rusliansyah.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yunan Shahada memberikan apresiasi kepada Pemkab Kobar terkait pelaksanan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Program penyaluran DBH Sawit ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya petani sawit. Pemerintah pusat, melaluiprogram ini, memberikan apresiasi kepada kabupaten penghasilsawit dengan tujuan agar pembangunan di daerah dapat lebihberkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, ujar Yunan.
Ia melanjutkan, pada 2024 ini Kabupaten Kotawaringin Barat mendapatkan anggaran DBH sawit yang dialokasikan untuk 4.000 pekerjarentan di sektor Sawit untuk mendapatkan Jaminan SosialKetenagakerjaan.
Yaitu Program Jaminan Kecelakaan dan Jaminan Kematian. Proses pengumpulan data dilakukan sejakApril 2024 dengan berkordinasi ke 6 Kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Barat. Peserta Penerima bantuan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan didaftarkan ke dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sejak bulan Agustus 2024 - Desember 2024 melalui Dana Bagi Hasil Sawit.
Kepesertaan di sektor formal di Kobar ada 32.946 tenaga kerja atau sekitar 41 .53. Kepesertaan di sektor informal ada10.684 tenaga kerja atau sekitar 21,85.
Total Coverage sebesar 31,69 dari 128.218 angkatan kerja. Pembayaran Klaim JKK sebesar 12.641.497.633 sebanyak 960 kasus, Pembayaran JKM sebesar 6.549.000.000 sebanyak 348 kasus, Pembayaran JHT sebesar 181.804.576.280 sebanyak 14.996,
Pembayaran JP sebesar 2.700.107.680 sebanyak 298 kasus da. Pembayaran Beasiswa sebesar 843.000.000 sebanyak 243.