DPRD Panggil KPU dan Bawaslu Bojonegoro, Terkait Anggaran Pilkada 2024
BOJONEGORO, iNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro dari Komisi A, menggelar hearing atau rapat dengar pendapat, bersama dengan penyelenggara pemilu, diantaranya KPU dan Bawaslu Bojonegoro.
Hearing tersebut dilakukan dalam rangka menanyakan perihal progres serapan anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. Menginat data di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negeri (KPPN) Bojonegoro baru terserap Rp 12 miliar, dari total anggaran sebesar Rp 81 Miliar.
Acara pada rabu (23/10/24) ini, dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Lasmiran, beserta anggota hadir dalam rapat kerja ini. Begitu pula Ketua KPU Robby Adi Perwira bersama anggota, serta Ketua Bawaslu, Handoko Sosro Hadi Wijoyo beserta anggota.
Choirul Anam selaku anggota Komisi A, saat membuka rapat mengatakan bahwa agenda ini tidak berkaitan dengan pasangan calon, baik 01 atau 02. Melainkan membahas tentang penggunaan anggaran pilkada yang bersumber dari APBD Bojonegoro.
“Ini tupoksi kami, salah satunya adalah pengawasan, tentu karena KPU dan Bawaslu adalah salah satu penerima hibah dari Pemkab Bojonegoro, yang ingin kami tanyakan adalah progres penggunaan anggaran hingga hari ini sudah sejauh mana,” kata politisi PPP ini.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Bojonegoro Robby Adi Perwira mengatakan, jika serapan yang disampaikan olek kepala KPPN Bojonegoro itu belum yang terbaru, karena pihaknya melaporkan tiap triwulan.
“Ini karena laporan serapan ke KPPN itu per triwulan, jadi kalau tampilan data di KPPN dianggap sedikit, terakhir data di KPPN serapan kami Rp12 miliar, kalau di data kami (KPU) per hari ini sekira Rp20 miliar, sebab belum terlaporkan,” jelasnya.
Sementara mengenai serapan yang dianggap masih sedikit, Robby menjelaskan, karena khusus untuk honor badan ad hoc saja sebesar Rp40 miliar. Dari Rp40 miliar itu KPPS kebagian jatah Rp20 miliar.
Padahal KPPS bekerjanya mendekati hari H pencoblosan. Ini belum termasuk operasional KPPS dan operasional PPK.
“Jadi (karena) serapan terbesar ada pada badan ad hoc, kemudian ada beberapa postur anggaran terkait logistik, pengadaan barang dan jasa, kira-kira gambarannya demikian kenapa serapan masih sedikit,” ujar Robby.
Sementara itu Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo menerangkan, jika anggaran hibah yang diterima pihaknya dari APBD Bojonegoro totalnya sebesar Rp18,2 miliar.
Sedangkan anggaran dari APBN murni hanya untuk honor komisioner saja. Tidak ada ketentuan untuk anggaran lain.
“Pilkada ini sebetulnya adalah tugas tambahan di Bawaslu khususnya, dan sesama mandatori ini dianggarkan dari APBD,” terangnya.
sementara mengenai serapan anggaran per 30 September 2024 mencapai 30 persen. Sama halnya dengan KPU, badan ad hoc yang dibentuk oleh Bawaslu khususnya di tingkat Pengawas TPS (PTPS) saat ini sedang dilakukan rekrutmen.
“Yang mana sejumlah 2.120 PTPS ini nantinya menyerap anggaran yang paling banyak, sedangkan dari 30 persen yang telah terserap telah kami fungsikan sebagaimana mestinya, dari tahap awal hingga detik ini,” ungkapnya.
Menurut Ketua Bawaslu, pada APBD 2024 rencananya akan ditambahkan Rp3,9 miliar sesuai usulan dari pihaknya. Saat ini dari informasi yang ia terima, dananya telah masuk ke Kesbangpol Pemkab Bojonegoro.